Hakordia 2024, Kajari Lakukan Sosialisasi & Penyuluhan Hukum di Lingkungan Perumda AM Kota Padang

Kejari kota Padang melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di Lingkungan Perumda AM Kota Padang pada Rabu (11/12/2024).
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG - Dalam rangka memperingati HAKORDIA 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padang melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di Lingkungan Perumda AM Kota Padang pada Rabu (11/12/2024) bertempat di Hotel Mercure Padang.
Kegiatan ini mengusung tema "Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju."
Kajari Kota Padang, Dr. Aliansyah, SH, MH, bertindak langsung sebagai pemateri dalam acara tersebut. Sosialisasi ini dihadiri oleh Direktur Utama Perumda AM Kota Padang, Hendra Pebrizal, serta Direktur Teknik, Andri Satria, bersama seluruh Manager, Asisten Manager, dan beberapa perwakilan staf Perumda Air Minum Kota Padang.
Aliansyah mengatakan bahwa melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat, terutama di lingkungan Perumda AM Kota Padang, dapat lebih memahami pentingnya upaya pencegahan korupsi.
Ia menekankan bahwa setiap individu memiliki peran besar dalam membangun integritas dan mendukung Indonesia menuju masa depan yang lebih baik dan bebas dari praktik korupsi. Aliansyah juga menyampaikan pentingnya sinergi antara lembaga hukum dan instansi pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Hendra Pebrizal mengatakan bahwa Perumda AM Kota Padang sangat mendukung upaya Kejaksaan Negeri Kota Padang dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pencegahan korupsi.
Ia menyampaikan bahwa dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Perumda AM Kota Padang dapat lebih memahami dan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, serta menjadi bagian dari gerakan bersama untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi. Hendra juga mengapresiasi langkah Kajari Kota Padang dalam memberikan pencerahan hukum yang bermanfaat bagi seluruh pihak terkait. (*)
Editor :Riki Abdillah