356 PPPK Kanwil Kemenag Sumbar Dilantik, Kakanwil Ajak Perbanyak Syukur Tingkatkan Kinerja

Usai dilantik 356 PPPK Kanwil Kemenag Sumbar foto bersama. (Foto dok: Sigapnews)
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG -- Sebanyak 356 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) dilantik. PPPK ini merupakan optimalisasi formasi tahun anggaran 2022 yang kelulusannya diumumkan tahun 2023.
Kehadiran PPPK di Kanwil Kemenag ini dilantik Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Ka.Kanwil Kemenag) Sumbar, Mahyudin secara virtual. Sebelumnya, pelantikan ini dibuka Sekjen Kemenag RI, Nizar Ali serentak se Indonesia, Jumat (22/12/2023).
Ka.kanwil, Mahyudin mengucapkan selamat kepada PPPK yang telah sampai kepada titik akhir, mendapatkan SK pengangkatan. Proses pengangkatan PPPK, khususnya Kanwil Kemenag Sumbar sudah melalui proses yang cukup panjang.
"Putusan sampai kepada surat keputusan dan mengangkat saudara-saudara sebagai PPPK melalui proses yang cukup panjang. Perlu saudara ketahui masih banyak teman-teman saudara di luar sana yang belum beruntung," ungkap Kakanwil.
Lanjut Kakanwil, tentu kami mengharapkan agar saudara-saudara bersyukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala, karena tidak semua yang kemarin ikut seleksi bisa lulus.
"Ada yang lulus pada tahap awal ada yang optimalisasi. Alhamdulillah saudara masuk pada tahap optimalisasi. Sekali lagi kami mengajak saudara untuk bersyukur telah mendapatkan rahmat luar biasa pada hari yang berbahagia ini," pinta Kakanwil.
Sebagai ungkapan syukur, Ka kanwil berharap bagaimana PPPK bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan jabatan yang diemban.
"Sebagai seorang pelaksana administrator, tenaga pendidik dan jabatan fungsional lainnya tentu kami berharap bagaimana saudara meningkatkan kinerja, dibandingkan dengan ketika sebagai pegawai honorer atau pegawai di tempat saudara," harap Mahyudin.
Kakanwil berharap Kanwil Kemenag ke depan khususnya Provinsi Sumbar akan semakin baik dan meningkat serta bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Terakhir Kakanwil menekankan bahwa, kontrak atau perjanjiannya 5 tahun ke depan itu artinya setelah 5 tahun yang akan datang akan dilakukan evaluasi kembali. Apakah dilanjutkan kontraknya 5 tahun ke depan sehingga menjadi 10 tahun
"Saya berharap saudara melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Saudara hari ini sebagai aparat, mulai saat ini dan 5 tahun ke depan saudara-saudara bisa disiplin dan meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan tugas-tugas yang akan diemban," pinta putra Kampar Riau ini.
Bertindak sebagai saksi Kepala Bagian Tata Usaha, Miswan, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Hendri Pani Dias didampingi Ketua Tim Kerja Kepegawaian, Fauqa Nuri Ichsan, rohaniwan Achsanul Fikri serta tim kepegawaian.(*)
Editor :Riki Abdillah