Diseminasi Halal bersama DPR RI, Kakanwil Sebut Sertifikasi Halal Modal Hadapi Globalisasi
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumbar H. Helmi menghadiri kegiatan seminar tentang sertifikat halal.
SIGAPNEWS SUMBAR | PADANG -- Pelaku usaha di Sumatera Barat (Sumbar) diimbau untuk, segera mengusulkan sertifikat halal produk dan kantinnya. Saat ini ada kesempatan untuk memperoleh sertifikat halal gratis dari Kementerian Agama melalui Badan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumbar H. Helmi didampingi Kakan Kemenag Kota Padang, H. Edy Oktafiandi saat menghadiri Diseminasi jaminan produk halal bersama anggota DPR RI.
Kegiatan yang dipusatkan di aula Kemenag Kota Padang ini dihadiri anggota Komisi VIII DPR RI, Delmeria bersama tim BPJPH Kemenag RI, Haryadi dan Satgas Halal Sumbar diwakili Sekretaris, Ikrar Abdi.
Kakanwil menyambut baik kegiatan tersebut, karena diberikan target bagaimana serfikasi halal ini yang targetnya 10 Juta hingga 2024 itu bisa diwujudkan.
“Alhamdulillah berkat kerja ikhlas kita bersama, Sumbar sudah masuk 10 besar se Indonesia dalam pencapaiain target sertifikasi halal ini," ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Kakanwil juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas kontribusi Penyuluh Agama Islam, LPH (Lembaga Pemeriksa Halal), dan Pendamping PPH dalam menyosoalisasikan dan pendampingan kepada pelaku usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Apalagi Sumbar, terkenal dengan kulinernya. Olehkarena itu bagaimana supaya masyarakat, khususnya umat Islam dunia, tidak perlu ragu lagi untuk mengkonsumsi produk dan makan di sini. Karena semuanya sudah berlabel dan bersertifikat halal.
“Sertifikat halal ini sangat diperlukan sebagai modal untuk menghadapi globalisasi terutama dunia luar. Baik orang yang datang ke Sumatera Barat maupun orang Sumatera Barat yang keluar,” ungkap mantan Kakan Kemenag Padang Pariaman dan Solok ini.
Diakui Helmi, produk-produk UMKM di Sumbar itu digemari dimana-mana. Jika sudah bersertifikat, kita bisa masuk ke pasar internasinal, contohnya ke Malaysia, singapur dan negara lainnya.
"Maka dari itu, mari kita gencarkan sosialisasi sertifikat halal ini, mumpung saat ini Kementerian Agama melalui BPJPH memberikan biaya gratis untuk kantin dan produk yang mau disertifikasi halal," imbau Kakanwil.
Ia menginginkan masyarakat terlindungi karena memang Islam itu agama yang lengkap, agama yang paripurna, mengatur semua kehidupan termasuk masalah makanan ini.
Terakhir, Kakanwil menekankan sertifikasi halal ini perlu disosialisasikan kepada UMKM, kafe dan rumah makan yang ada, agar mereka juga punya sertifikat halal.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Satgas Halal Sumbar diwakili Sekretaris, Ikrar Abdi mengatakan, kegiatan ini menghadirkan pelaku usaha, Pendamping PPH dari Penyuluh Agama Islam, dan Lembaga Pemeriksa Halal yang berjumlah 100 orang.
“Dalam kegiatan ini kita tergetkan pelaku usaha memperoleh sertifikat halal gratis. Bagi yang belum punya NIB (Nomor Induk Berusaha) akan didampingi untuk diterbitkan NIBnya," tutur Ikrar.
Dikatakan Ikrar saat ini di Sumbar sudah memiliki sekitar 1.200 pendamping halal daro Penyuluh Agama Islam dan masyakakat. 600 diantaranya sudah mengikuti pelatihan pendampingan halal. (*)
Editor :Riki Abdillah
Source : Kemenag Sumbar