Polresta Padang Bekuk Pengedar Narkoba Dekat Rutan Anak Air, 11 Kg Ganja dan 2 Ons Sabu Diamankan

Kapolresta Padang KBP Ferry Harahap sedang berikan keterangan pers didampingi Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Lantas dan Kasi Humas, Selasa (31/1/2023).
SIGAPNEWS SUMBAR | PADANG - Hari terakhir di bulan Januari 2023 Polresta Padang menggelar konferensi pers pengungkapan beberapa kasus selama satu bulan di awal tahun. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap, S.I.K., M.Si, Selasa (31/1/2023).
Dalam kesempatan itu Kapolresta Padang mengatakan dalam rangka mewujudkan situasi pemeliharaan Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah kota Padang, jajaran Polresta Padang berhasil mengungkap beberapa kasus yang meresahkan masyarakat.
"Terkait narkotika kami berhasil mengungkap kasus atas laporan masyarakat terkait ada nya aktivitas peredaran narkoba di kawasan seputar Rutan Anak Air Padang. Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang bergerak cepat melakukan pemantauan dan berhasil di amankan 1 orang pria inisial Z alias Munca di kawasan sekitar Rutan Anak Air Padang", ujar Kombes Pol Ferry.
Barang bukti yang amankan awal nya 1 kg ganja, kemudian ketika dikembang ke gudang Z berhasil ditemukan lagi 10 kg ganja dan 3 paket sabu seberat 2 ons. "Z merupakan resedivis kasus narkoba dan ini sudah yang ke 3 kali ditangkap," kata Kapolres.
Setelah Z dan barang bukti diamankan juga dilakukan test urine dan didapatkan hasilnya positif narkoba. "Jadi tersangka Z ini dapat dikatakan pengedar sekaligus pengguna. Kegiatan tersangka Z sebagai pengedar narkoba di kawasan Rutan Anak Air sudah sangat meresahkan warga sekitar karena sering nya terlihat orang hilir mudik melakukan transaksi narkoba. Bahkan disinyalir tersangka Z ini juga memasok narkoba ke dalam Rutan, ini masih terus kita kembangkan dan selidiki," pungkas Kombes Pol Ferry Harahap.
Kepada tersangka Z akan dikenakan pasal 114 ayat 2 junto pasal 112 ayat 2 junto pasal 111 ayat 2 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun.
Dalam konferensi pers ini hadir mendampingi Kapolresta Padang, Kasat Resnarkoba Kompol Al Indra, SH, Kasat Reskrim Kompol Dedy Adriansyah Putra, S.I.K, Kasat Lantas AKP Alfin, S.I.K dan beberapa PJU, Kanit, Kasi jajaran Polresta Padang. (*)
Editor :Riki Abdillah