Wujudkan Smart Province, Kemenkominfo RI Gelar Sosialisasi di Sumbar

sosialisasi ke daerah guna mewujudkan kota cerdas untuk mendukung provinsi cerdas
"Penerapan SPBE bukti keseriusan Sumbar dalam mewujudkan implementasi e-Government menuju smart province. Lalu diperkuat dengan keluarnya Peraturan Daerah No. 20 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Sumbar merupakan provinsi pertama yang menerbitkan aturan tentang SPBE ini," imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Sumatera Barat, Jasman Rizal menjelaskan, kota cerdas (Smart City) adalah kota yang dikembangkan dan dikelola dengan penerapan inovasi yang berkesinambungan. Inovasi tidak selalu dilakukan dengan Teknologi Informasi (IT), tetapi IT dapat berfungsi sebagai enabler untuk mewujudkan inovasi yang dikembangkan.
"Sosialisasi hari ini ditujukan membentuk kota cerdas sebagai pendukung provinsi cerdas. Untuk itu kita menghadirkan peserta seluruh kepala dinas Kominfo dan Kepala Bapedda se-Sumatera Barat agar materi dan arahan yang disampaikan narasumber nantinya dapat segera dieksekusi didaerah masing-masing," pinta Jasman.
Sebelum pembukaan, Dirjen Aptika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan berkesempatan memberi sambutan kepada seluruh peserta melalui video tapping. Sedangkan narasumber yang dihadirkan yaitu Harya Damar Widiputra, Wakil Rektor Perbanas.(*)
Read more info "Wujudkan Smart Province, Kemenkominfo RI Gelar Sosialisasi di Sumbar" on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : Diskominfotik Sumbar