Dilaunching Wako Hendri Septa, Bayar Tarif Angkot di Padang Kini Bisa Pakai QRIS BRI

Wako Hendri Septa sedang menunjukkan aplikasi QRIS BRI untuk bayar tarif angkot di Padang, Senin (6/6/2022.
Pada saat yang sama Regional Consumer dan SME Banking Head BRI Regional Padang Srirahayu Eka Yudaningsih menyebutkan, penggunaan QRIS BRI dalam pembayaran tarif angkot tersebut merupakan salah satu wujud nyata BRI dalam mendukung 'smart city' dengan mengusung 'cashless payment' sebagai sarana transaksi yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dalam hal ini di Kota Padang.
"Beberapa tujuannya adalah ini bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Padang. Lalu menemukan penghasilan yang ril di masing-masing pengusaha angkot dan menghindari kebocoran sekaligus mempersempit terjadinya peredaran uang palsu. Dan banyak lagi manfaat lainnya tentunya," jelasnya.
Srirahayu mengatakan untuk penggunaan QRIS BRI para pengusaha angkot di Kota Padang diminta mendaftarkan rekening di BRI dan kemudian pihak BRI akan mencetak barcode untuk dipasangkan di angkotnya masing-masing.
"Masing-masing angkot akan kita berikan barcode yang berbeda dan penumpang angkot saat melakukan pembayaran tinggal langsung Scan baik dari BRImo dan Dompet Digital yang dimiliki seperti melalui Gopay, Shoppe Pay, Ovo, Link Aja dan fitur scan barcode lainnya. Adapun untuk penentuan tarif nanti tentunya sesuai standar yang ditentukan oleh sopir angkotnya," jelasnya.
Ia menambahkan mulai saat ini penggunaan QRIS BRI dalam pembayaran ongkos angkot sudah bisa dilakukan.
"Jumlah angkot di Kota Padang diperkirakan cukup banyak mencapai 1.800 angkot. Untuk itu secara bertahap kita bersama Dishub dan Organda akan memberikan edukasi kepada pemilik angkot dan masyarakat tentang penggunaan QRIS BRI ini," pungkasnya.
Ujicoba pembayaran ongkos angkot melalui QRIS tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Padang Hendri Septa.(*)
Read more info "Dilaunching Wako Hendri Septa, Bayar Tarif Angkot di Padang Kini Bisa Pakai QRIS BRI" on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : Humas Kota Padang