Kejati Sumbar Bakal Panggil 4 Kadis Terkait Dugaan Korupsi Penas Tani 2023

Asisten Intelegen (Asintel) Kejati Sumbar Effendi Eka Putra.
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG —Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar akan lakukan pemanggilan terkait dugaan kasus korupsi penas tani tahun 2023 hal tersebut dibenarkan Asisten Intelegen (Asintel) Kejati Sumbar Effendi Eka Putra Senin (10/3/2025).
Berdasarkan informasi yang beredar 4 kepala dinas akan dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik kejaksaan yang diminta hadir pada hari Selasa (11/3/2025).
Ia juga menerangkan pemanggilan tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pengumpulan data.
“Betul, pemanggilan itu masih dalam posisi proses penyelidikan dan ini masih dalam tahap pengumpulan keterangan dan puldata. Ini juga masih mencari apakah ada tindak pidana atau tidak dalam puldata tersebut dan ini masih tahap awal,” katanya.
Terkait dengan konfirmasi kehadiran kepala dinas Effendi mengatakan masih belum mendapatkan informasi terkait kehadiran yang akan diperiksa.
“Saya belum dapat informasi, yang jelas ada 4 orang kepala dinas yang dipanggil. Intinya kalau ditanya ada pemanggilan memang ada. Masalah yang dipanggil datang atau tidak datang lain cerita, nanti kita juga lihat kedepannya. Jika tidak datang tinggal kita panggil ulang,” pungkasnya.(*)
Editor :Riki Abdillah