Perkara Narkotika Masih Tinggi di Padang

Kasi Pidum Kejari Padang Budi Sastera.
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, menerima berkas perkara dugaan tindak pidana, dari berbagai Polsek, Polres Kota Padang dan Polda Sumbar.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Andi Afliandi didampingi Kepala seksi pidana umum (Kasi Pidum) Budi Sastera, Kejari Padang, mengatakan, terdapat 19 perkara tahap II.
"Jadi tahap ini penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepolisian ke Kejari Padang," katanya, Kamis (18/7/2024) kemaren.
Dari 19 perkara tersebut, terdiri dari 12 narkotika, dua perkara penganiayaan, satu penggelapan, satu pencurian dan dua undang undang fidusia.
"Untuk perkara narkotika masih tinggi dari pada perkara lainnya," ujarnya.(*)
Editor :Riki Abdillah