Anak Bupati Solok Selatan Diam Seribu Bahasa Usai Diperiksa

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) saat diwawancarai awak media.
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), kembali melakukan pemanggilan terhadap beberapa orang saksi, terkait kasus dugaan penggunaan kawasan hutan di Solok Selatan.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Hadiman, mengatakan, ada tiga saksi yang diperiksa.
"Dari tiga saksi tersebut diantaranya camat dan anak Bupati Solok Selatan berinisial ZER, dengan jenis kelamin perempuan,"katanya, Kamis (16/5/2024).
Disebutkannya, saksi ZER, diperiksa dari pukul 09.30 hingga 12.30 wib.
"Ada sekitar 22 pertanyaan," ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan,bila diperlukan kembali penyidik, saksi akan dipanggil kembali.
"Total saksi yang diperiksa seluruhnya 19 orang," tegasnya.
Dari pantauan awak media yang telah menunggu sejak pagi, saksi ZER, tampak ke luar dari pintu belakang kantor Kejati Sumbar. Takut dikejar awak media dan diminta tanggapannya, ZER yang menggunakan baju warna cokelat, diam seribu bahasa dan masuk kedalam mobil inova warna hitam.
Sebelumnya, pihak Kejati Sumbar telah memeriksa Bupati Solok Selatan pada 8 Mei 2024.(*)
Editor :Riki Abdillah