Kejari Padang Gelar Rapat Koordinasi Aparat Penegak Hukum
Kepala Kejati Sumbar Asnawi, membuka secara resmi kegiatan Rakor APH bertemakan Sinergitas Koordinasi dan Efektivitas Hukum Guna Meningkatkan Pelayanan Prima Bagi Masyarakat Pencari Keadilan, membuka kegiatan secara resmi dengan pemukulan gong.
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menggelar Rapat Koordinasi Aparat Penegak Hukum (APH) bertemakan Sinergitas Koordinasi dan Efektivitas Hukum Guna Meningkatkan Pelayanan Prima Bagi Masyarakat Pencari Keadilan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang M.Fatria, mengatakan, tujuan dari kegiatan tersebut, memberikan pelayanan terbaik bagi pencari keadilan.
"Mudah-mudahan penegakan hukum dapat berjalan lebih baik, contohnya berkas perkara tidak bolak-balik, percepatan pelaksanaan eksekusi, dan lain lain," katanya, saat diwawancarai awak media, Rabu (15/5/2024).
Diharapkan, penegakan hukum di Kota Padang bersama instansi terkait, seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan, kemenkumham, baru pertama kali dilakukan, di Kota Padang.
"Penegakan hukum yang saling terkait satu sama lain, tentunya mendapatkan hasil nota kesepahaman. Sehingga tidak terjadi tajam ke bawah tumpul ke atas," ujarnya dalam sambutannya.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatra Barat) (Sumbar) Asnawi, yang juga hadir dan membuka secara resmi kegiatan tersebut, menggunakan, rapat koordinasi APH selama ini sudah terjalin mungkin perlu adanya semangat baru, sehingga bila terjadi kendala dapat diselesaikan.
"Mudah-mudahan ada poin-poin yang dihasilkan sehingga bagi pencari keadilan tidak terhambat," ujarnya.
Sementara itu Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Suwono, menuturkan, penegakan hukum banyak dinamikanya, tentunya Makamah Agung telah membangun infrastruktur hukum.
Kegiatan yang diisi dengan diskusi, dihadiri oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Polres, Polsek se Kota Padang, Kejari dan Kejati, Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Padang, Kepala rumah tahanan Anak Air Kota Padang, dan instansi terkait lainnya.
Editor :Riki Abdillah