Sidang Lanjutan Dugaan Pemalsuan Dokumen, JPU Hadirkan Saksi

Usai sidang terdakwa bersama tim Penasihat Hukum (PH) foto bersama.
SIGAPNEWS SUMBAR | PADANG - Sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan dokumen, yang menjerat terdakwa terdakwa Budiman, kembali digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Padang.
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi yaitu Endre Saifoel.
Dalam sidang tersebut, terdakwa Budiman yang didampingi Penasihat Hukum (PH) Dr. Ahmad Yani, S.H., M.H, Asnil bersama tim membantah keterangan saksi. Namun beberapa keterangan tidak dibantah terdakwa.
PH terdakwa, menanyakan bagaimana pelaksanaan RUPS LB yang diaktakan di Notaris Hamrina Hamid, SH dengan akta No. 1 Tanggal 25 Maret 2012, dengan keputusan memberikan kewenangan pada Direktur, untuk menandatangan semua permohonan dan dokumen lainnya yang mungkin diperlukan satu dan lainnya terhitung saat rapat ini ditutup.
Saksi mengatakan, hal itu dibuat sesuai petunjuk notaris.
Saksi menunjukkan, RUPS LB yang diaktifkan pada notaris Sunjoto, SH No. 4 tanggal 16 Februari 2013 yang menyatakan dirinya adalah direktur tanpa terputus sampai saat ini.
Namun saat PH terdakwa, menunjukan fotocopy surat pernyataan pengunduran diri dan surat pernyataan pelepasan hak yang ditandatangani Endre Saifoel, dirinya menyangkal dan menyatakan tanda tangan tersebut hanya mirip dengan tanda tangannya.
Terdakwa Budiman juga menanyakan akta Notaris Henny Nur Hasanah No. 125, tanggal 6 September 2013 yang dimasukan oleh Endre Saifoel sebagai bukti, yang mana dia hadir sebagai undangan namun dia berdalih tidak mengetahui hal itu, dia beranggapan itu hanya alasan dan akal-akalan Budiman saja.
Terkait laporan keuangan saat dia menjabat sebagai direktur perusahaan, Endre Saifoel mengaku tidak pernah membuatnya sampai saat ini. Namun pernyataan itu dibantah terdakwa Budiman. Terdakwa Budiman menyebut bahwa, banyak kegiatan perusahaan dengan menunjukan dokumen surat-surat komunikasi email antar para karyawan dengan direksi, komisaris bahkan pemilik saham.
Read more info "Sidang Lanjutan Dugaan Pemalsuan Dokumen, JPU Hadirkan Saksi " on the next page :
Editor :Riki Abdillah