Sudah 1 Tahun Lebih Kasus Dugaan Pengadaan Sapi, Kejati Sumbar : Hampir Rampung Perhitungan Negara

Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat.
SIGAPNEWS SUMBAR| PADANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), hingga kini masih terus melakukan penyidikan terkait kasus pengadaan bibit dan benih ternak serta pakan hijau di Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan (Disnaskeswan) Sumbar.
Kepala Sesi Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar Farouk Fahrozi, mengatakan, kasus tersebut hingga kini berjalan. Pasalnya, kasus tersebut masih dalam perhitungan negara.
"Untuk perhitungannya sudah hampir rampung," katanya, saat dihubungi melalui sambungan handphone, Kamis (13/7/2023).
Disebutkannya, setelah selesai perhitungan negara, maka akan masuk ketahap selanjutnya.
"Saat ini penyidikannya masih lanjut,"ujarnya.
Meskipun demikian, hingga kini Kejati Sumbar belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, pada hal kasus tersebut telah berjalan satu tahun lebih.
Sebelumnya Kejati Sumbar, terus melakukan penyidikan terhadap, dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sapi pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemerintah Provinsi Sumbar tahun anggaran 2021. Dalam kasus tersebut, terdapat 99 orang saksi.
Ia menyebutkan, saksi yang diperiksa yaitu dari pihak dinas, penyedia dan kelompok tani penerima sapi dan juga meminta keterangan ahli diantaranya ahli Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKP), ahli keuangan negara dan ahli yang terkait dalam kasus tersebut. selain itu Kejati Sumbar telah melakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen.
Selain itu, tim penyidik juga saat ini telah memintakan perhitungan kerugian keuangan negara atau daerah kepada auditor internal di Kejaksaan.(*)
Editor :Riki Abdillah