Polres Payakumbuh Bekuk 4 Pemuda Sedang Pesta Narkoba

SIGAPNEWS SUMBAR | PAYAKUMBUH - Selang berapa lama usai penangkapan FB dan FA di Nagari Koto Baru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Satresnarkoba Polres Payakumbuh juga berhasil menangkap 4 pemuda yang kedapatan sedang mengisap narkotika jenis ganja diduga sedang pesta narkoba, Minggu (23/5/2021).
Mereka masing-masing berinisial MG (20) warga Tigo Koto Dibaruah, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, MF (17) dan HO (16) sama-sama berlamat di nagari Koto Baru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Limapuluh Kota serta MI (19) warga Sarilamak, Kecamatan Harau, Limapuluh Kota.
Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, melalui Kasat Resnarkoba, IPTU. Desneri bersama KBO IPDA Duasa, Kanit 1 Narkoba, Aiptu Supriyadi ” Ed” Dahlan dan Kasubag Humas IPTU Satria Rudi mengatakan ke empat pelaku diamankan di Pada Minggu (23/5) sekira pukul 22.00 WIB yang bertempat di Nagari Koto baru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh.
“Benar, tersangka MG menyimpan narkotika jenis sabu tersebut di dalam Kantong celana bagian depan tersangka. Pada saat dilakukan penangkapan tersangka sedang berada didalam sebuah kamar,” sebutnya.
Dari pelaku MG diamankan barang bukti 20 (dua puluh) paket narkotika jenis sabu yg dibungkus dengan plastik bening, 1 (satu) unit handpone merk realmi warna hitam, 1 (satu) unit timbangan digital, 2 (dua) bungkus plastik pembungkus serta Uang hasil penjualan sebanyak Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupiah).
Kemudian ditangan MF diamankan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yg dibungkus dengan plastik bening serta 1 (satu) paket narkotika jenis daun ganja dan 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna hitam.
Kemudian dari tangan HO diamankan 27 (dua puluh tujuh) paket kecil narkotika jenis daun ganja yg dibungkus dengan plastik bening, 1 (satu) paket sedang narkotika jenis daun ganja dan uang hasil penjualan sebanyak Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah).
Selanjutnya ditangan pelaku MI juga ditemukan, 1 (satu) paket kecil narkotika jenis daun ganja yg dibungkus dengan plastik bening, 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna hitam.
“Narkotika jenis daun ganja tersebut ditemukan di lipatan kaki tersangka MI,“ sebutnya.
Saat ini ke empat tersangka telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk pengusutan lebih lanjut.
Editor :Riki Abdillah