Sambut Kunjungan Komisi VIII DPR RI, Gubernur Mahyedi Berharap Segera Ada Kepastian Soal Haji
Gubernur Mahyeldi sambut kunjungan kerja Komisi VII DPR RI
SIGAPNEWS SUMBAR | PADANG - Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi berharap ditengah pandemi Covid-19 pihak Kementerian Agama (Kemenag) dapat memberikan kepastian mengenai penyelenggaraan ibadah haji. Masyarakat Sumatera Barat mayoritas Islam sudah berkeinginan secepatnya melaksanakan ibadah haji di tanah suci Mekkah tahun ini.
Hal ini diungkapkan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah disela sela penyambut kedatangan rombongan Komisi VIII DPR RI, di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu (26/5/2021).
Gubernur Sumbar didampingi Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Syaifullah dan menyampaikan ucapan selamat datang kepada rombongan Komisi VIII DPR RI. Rombongan tiba di BIM pukul 12.40 WIB. Setelah itu rombongan menikmati jamuan makan siang yang telah disiapkan sambil berbincang-bincang hangat.
Kedatangan Komisi VIII DPR RI dalam rangka pengawasan pengelolaan asrama haji selama tiga hari (26 - 28 Mei 2021) di UPT Asrama Haji Tabing Kota Padang dan Asrama Haji Padang Pariaman Provinsi Sumbar.
Adapun yang Komisi VIII DPR RI yang datang sebanyak 7 (tujuh) orang mengenai pengelolaan asrama haji di Sumbar adalah Hj. Endang Maria Astuti, S.Ag sebagai Ketua Tim, Ina Ammania, Hasan Basri Agus, MM, Dr. H. Jefry Romdonny, SE., S.Sos., M.Si., MM, Hj. Lisda Hendrajoni, S.E., MMTr, H. Hasani Bin Zuber, S.IP, Hj. Nur Azizah Tamhid, B.A., M.A. Sementara yang ikut mendamping Tim Komisi VIII DPR RI Bambang Kriswanto Sekretariat Komisi VIII DPR RI, Yusup Kamaludin Sekretariat Komisi VIII DPR RI, dan Dr. Agus Susanto, M.A. Tenaga Ahli Komisi VIII DPR RI.
Gubernur melalui kunjungan Komisi VIII DPR RI, Mahyeldi meminta pemerintah tetap menyiapkan segala kemungkinan jika penyelenggaraan Haji tetap dilaksanakan.
"Sampai hari ini kami belum memiliki kepastian pemberangkatan jemaah haji. Tapi kita terus berharap agar kita dapat memberangkatkan jemaah haji," ujar Mahyeldi.
Editor :Riki Abdillah
Source : Biro Adpim Setda Prov Sumbar