DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 dari Pemko Padang

Wawako Maigus Nasir menyerahkan dokumen Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 kepada Ketia DPRD Padang Muharlion didampingi Pimpinan Dewan.
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menerima secara resmi dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Kota Padang dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (10/6/2025).
Rapat paripurna tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion didampingi para Wakil Ketua, Mastilizal Aye, Osman Ayub Jupri, serta dihadiri oleh segenap anggota DPRD kota Padang.
yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembahasan Perubahan KUA-PPAS merupakan bagian penting dalam siklus penganggaran daerah untuk menyesuaikan arah kebijakan fiskal dengan perkembangan dinamika sosial, ekonomi, dan kebutuhan riil masyarakat.
“DPRD Kota Padang menyambut baik penyampaian dokumen Perubahan KUA-PPAS 2025 ini. Kami akan mencermati dan membahasnya secara menyeluruh demi memastikan setiap program yang diusulkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan arah pembangunan daerah,” ujar Muharlion.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan pembangunan di Kota Padang, seraya berharap agar proses pembahasan berjalan lancar, objektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Setelah sambutan Ketua DPRD, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025.
Dalam pemaparannya, Maigus menegaskan bahwa penyusunan dokumen tersebut telah memperhatikan dinamika perekonomian, kondisi sosial, serta kebutuhan strategis masyarakat Kota Padang.
“Pemerintah Kota Padang menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1 persen pada tahun 2025. Tingkat pengangguran terbuka diproyeksikan sebesar 9,6 persen, tingkat kemiskinan di bawah 4,05 persen, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) hingga mencapai angka 84,75,” ungkap Maigus.
Ia juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kota untuk terus meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2025, yang akan dilanjutkan melalui forum pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Padang. (*)
Editor :Riki Abdillah