DPRD Dharmasraya Menyambut Aksi Aliansi Masyarakat Civil

Aksi Aliansi Masyarakat Civil Kawal Putusan MK di gedung DPRD Dharmasraya, Senin (26/8/2024).
SIGAPNEWS.CO.ID | DHARMASRAYA -- Anggota DPRD Dharmasraya menyambut Aksi Aliansi Masyarakat Civil Kawal Putusan MK di gedung DPRD Dharmasraya, Senin (26/8/2024).
Aksi di mulai Pukul 09:00 Wib, titik kumpul di Sport Centre Dharmasraya dan menuju Gedung DPRD dengan jumlah peserta lebih kurang dari 300 masa, terdiri dari mahasiswa, Organisasi Kepemudaan dan Masyarakat Civil.
Adapun poin-poin yang menjadi tuntutan mahasiswa kepada DPRD Dharmasraya antara lain:
1. Mendesak DPR RI, KPU RI, Bawaslu RI, dan pemerintah (Kemenkumham) agar melaksanakan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah sesuai dengan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi II DPR RI tanpa ada perubahan redaksional kata, sesuai kesepakatan pada Minggu, 25 Agustus 2024.
2. Mendesak DPR RI agar sepenuhnya berkomitmen dalam melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII dan 70/PUU-XXII/2024 sebagai landasan hukum yang harus dihormati oleh semua pihak demi terwujudnya kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila.
3. Menghentikan segala bentuk intervensi terhadap lembaga legislatif, yudikatif, pihak penyelenggara (KPU), serta partai politik oleh Presiden Joko Widodo.
4. Menghapus praktik nepotisme di seluruh tingkat dan lembaga pemerintahan.
5. Meminta DPRD Kabupaten Dharmasraya untuk mengawal dan memastikan pemenuhan poin 1 sampai 4, serta mengumumkannya lewat media massa, online, dan situs resmi DPRD Kabupaten Dharmasraya dalam waktu 1 x 24 jam.
6. Jika DPRD Kabupaten Dharmasraya tidak melaksanakan poin 5 dalam waktu yang ditentukan, maka masyarakat sipil Dharmasraya akan kembali menggelar aksi.
Sementara itu, Adidas Anggota DPRD Dharmasraya mengatakan, "Kami sangat menyambut dengan hormat aksi aliansi ini, kami berikan kesempatan kepada aksi untuk menyampaikan aspirasi nya, tentu kami selaku perwakilan rakyat akan memperjuangkan Suara rakyat, karna kami juga lahir dari rakyat," pungkas Adidas dalam orasinya.(*)
Editor :Riki Abdillah