DPRD Pasaman Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang Tahun 2026
Rapat Paripurna DPRD Pasaman dalam rangka pembukaan masa sidang Tahun 2026 di Gedung DPRD Pasaman, Selasa (6/1/2026).
SIGAPNEWS.CO.ID | PASAMAN -- DPRD Kabupaten Pasaman menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembukaan masa sidang Tahun 2026 di Gedung DPRD Pasaman, Selasa (6/1/2026).
Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Pasaman, pimpinan dan anggota DPRD, serta sejumlah undangan lainnya. Dalam kesempatan itu juga disampaikan laporan pelaksanaan kegiatan dewan sepanjang Tahun 2025 serta rencana kerja Tahun 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Nelfri Asfandi, menyampaikan bahwa sepanjang Tahun 2025 DPRD Pasaman telah menjalankan tugas dan fungsi legislasi sesuai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 yang telah disepakati bersama.
“Dalam program tersebut terdapat 18 Ranperda, terdiri dari 14 Ranperda usulan eksekutif dan 4 Ranperda prakarsa DPRD,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dari jumlah tersebut, pada Tahun 2025 telah dilakukan pembahasan terhadap empat Ranperda yang berasal dari pihak eksekutif, yakni:
- Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024
- Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
- Ranperda tentang APBD Tahun 2026
- Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029
Sementara itu, Ranperda yang berasal dari prakarsa DPRD akan dilanjutkan pembahasannya dalam Propemperda Tahun 2026.
Selain itu, sejumlah Ranperda yang belum diajukan pada Tahun 2025 juga direncanakan untuk dibahas pada Tahun 2026, di antaranya Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan serta Kawasan Permukiman Tahun 2025–2045.
Selain menjalankan fungsi legislasi, DPRD Kabupaten Pasaman juga melaksanakan fungsi pengawasan melalui peninjauan lapangan dan kunjungan kerja ke sejumlah kecamatan guna memantau pelaksanaan program kegiatan APBD Tahun 2025.
DPRD juga menindaklanjuti aspirasi serta pengaduan masyarakat melalui rapat kerja dan hearing bersama para pemangku kepentingan.
Sepanjang Tahun 2025, DPRD Kabupaten Pasaman turut melaksanakan berbagai kegiatan lainnya, seperti bimbingan teknis peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD, kunjungan kerja luar daerah dalam rangka studi banding, pembahasan Ranperda, serta kegiatan reses di daerah pemilihan masing-masing guna menyerap aspirasi masyarakat.
“Seluruh kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran demi kemajuan Kabupaten Pasaman,” pungkasnya.(*)
Editor :Andry