Kemenhaj Sumbar Luncurkan Pusat Pengaduan Jemaah : Perkuat Transparansi Layanan Haji
Kepala Kanwil Kemenhaj Sumbar M. Rifki.
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG -- Upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas layanan haji, Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kanwil Kemenhaj) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) membuka kanal pengaduan jemaah melalui layanan WhatsApp Center.
Layanan ini diluncurkan sebagai bagian dari inovasi untuk memastikan setiap proses pelayanan jemaah dapat dipantau, dievaluasi, dan ditingkatkan secara berkelanjutan, baik di embarkasi Padang maupun selama pelaksanaan ibadah di Arab Saudi.
Kepala Kanwil Kemenhaj Sumbar M. Rifki, mengatakan kanal pengaduan ini diluncurkan bekerja sama dengan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi sebagai bentuk penguatan pengawasan layanan publik.
“Melalui WhatsApp Center ini, jemaah dapat menyampaikan berbagai kendala yang dialami selama proses penyelenggaraan ibadah haji bagi jemaah Sumbar,” ujar Rifki, Kamis (23/4/2026) disela-sela layanan jemaah kemaren.
Ia menjelaskan, jemaah dapat melaporkan berbagai persoalan layanan, mulai dari proses penyelenggaraan haji pendaftaran, istithaah, proses pelunasan, pemvisaan, keberangkatan, selama di Arab Saudi hingga kembali ke tanah air.
Artinya jelas Rifki, setiap proses perhajian, bisa saja mengalami kendala atau kurang pemahaman dari masyarakat terhadap berbagai regulasi, maka masyarakat bisa menggunakan layanan ini untuk meminta penjelasan dan peningkatan pemahaman," ulasnya.
“Jika ada layanan yang tidak sesuai atau ada kendala lainnya tentang fasilitas, jemaah Embarkasi Padang dapat langsung menyampaikan melalui kanal ini,” katanya.
Selain sebagai media pengaduan, layanan ini juga membuka ruang bagi jemaah untuk memberikan apresiasi serta masukan terhadap kualitas pelayanan yang diterima.
“Masukan dari jemaah menjadi bahan evaluasi untuk terus melakukan inovasi dan meningkatkan layanan ke depan,” ujarnya lagi.
Rifki menegaskan, seluruh laporan yang masuk akan direkap dan ditindaklanjuti sebagai bagian dari perbaikan sistem pelayanan haji.
“Setiap pengaduan akan kami respons dan carikan solusinya untuk meningkatkan kualitas layanan,” katanya.
Menurutnya, kehadiran kanal ini juga bertujuan memperkuat komunikasi dua arah antara pemerintah dan jemaah, sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan.
“Dengan sistem ini, respons terhadap kebutuhan jemaah dapat dilakukan lebih cepat dan terukur,” jelasnya.
Lebih jauh, Rifki menyebutkan layanan pengaduan ini dapat dimanfaatkan sejak jemaah terdaftar hingga pelaksanaan ibadah haji berlangsung.
Layanan pengaduan dan IKM berbasis WhatsApp Center ini dapat diakses melalui nomor 08217033864.(*)
Editor :Andry