Segudang Prestasi Asintel Kejati Sumbar Dr.Efendri Eka Saputra,S.H M.H
Dr.Efendri Eka Saputra, S.H,M.H.
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG -- Dipercaya sebagai Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada tahun 2024, Dr. Efendri Eka Saputra, S.H,M.H, dipromosikan menjadi Kasubdit Dir III. B pada Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM INTEL) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Hal ini berdasarkan keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-518/C/05/2026 tertanggal 20 Mei 2026.
Sosok Dr. Efendri Eka Saputra, S.H,M.H, dikenal humanis dan dekat para warwatan yang berposko di Kejati Sumbar dan juga masyarakat serta rekan sejawat.
Selama menjabat sebagai Asintel di Kejati Sumbar, berbagai banyak inovasi strategis yang dipersembahkan untuk Sumbar. Diantaranya, Kawal Dana Untuk Nagari
(KAWADAUN) yang mengedepankan pendekatan preventif atau pencegahan dengan memberikan asistensi, edukasi hukum, dan pendampingan kepada aparatur desa agar tidak terjerat kasus korupsi.
Selain itu, jaksa mengajar merupakan inovasi dari yang bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada generasi muda. Kegiatan ini dirancang untuk membentuk karakter pelajar yang sadar hukum, produktif, dan berintegritas.
Tak hanya itu, juga ada burung hantu
yaitu program Tangkap Buronan (Tabur) adalah inisiatif untuk melacak dan mengamankan pelaku kejahatan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Program ini dilaksanakan oleh bidang Intelijen. tidak ada tempat yang aman bagi para pelaku kejahatan yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dan Pengaman proyek strategis mengoptimalkan pelaksanaan proyek- proyek strategis yang ada di Sumbar, mitigasi risiko hukum, meminimalisir celah pelanggaran hukum, baik dari sisi administrasi, perdata, maupun pidana sehinga kegiatan proyek tersebut dapat terlaksana tepat waktu terhindar dari ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan.
Lulusan program Doktor Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Semarang ilmu hukum, memiliki dedikasi yang sangat tinggi.
"Saya memiliki tanggung jawab besar," katanya, Senin (8/6/2026).
Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sijunjung ini pernah mengukir prestasi di tingkat Nasional meraih piagam peringkat III penilaian kinerja bidang Intelijen se Indonesia.
Peringkat III dalam penyusunan risalah kebijakan intelijen Kejaksaan RI pada kegiatan konsolidasi Forum Group Discussion (FGD) se Indonesia penghargaan tersebut, diterima secara langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., M.H.
"Prestasi yang dicapai merupakan hasil kerja kita semua dan terpenting itu adalah usaha diiringi doa,"ujarnya.
Meski dikenal super sibuk, sebagai Asintel Kejati Sumbar, mantan Kajari Wonosobo ini, juga dikenal religius.
"Dalam keadaan apapun, jangan pernah tinggalkan salat," tegas.
Sebelum dilantik sebagai Kasubdit Dir III. B pada JAM INTEL Kejagung, Efendri Eka Saputra, berhasil menangkap dua buronan yaitu Alber Dianto yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pemalsuan surat di Kota Padang dan mantan wali nagari Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar kasus penyimpangan pengelolaan keuangan nagari 2017.
Ia berharap, apa yang telah dilakukan dapat dilanjutkan.
"Semoga karya yang saya persembahkan untuk kejaksaan dan bangsa ini, menjadi amal ibadah bagi saya," pungkasnya.
Efendri Eka Saputra dilantik pada Selasa (9/6/2026) oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar Dedie Tri Hariyadi, S.H., M.H, diisi Agustinus Hanung Widyatmaka, S.H yang sebelumnya menjabat Kajari Kabupaten Sukabumi.
Rotasi yang dilakukan ST Burhanuddin itu turut melibatkan 17 pejabat struktural kejaksaan diberbagai wilayah Indonesia.
Menurut Efendri Eka Saputra, mutasi tersebut disebut sebagai bagian dari langkah penyegaran organisasi dan penguatan kinerja institusi kejaksaan di daerah maupun pusat.
"Mutasi jabatan dilakukan untuk kebutuhan organisasi dan pengembangan institusi," tutupnya.(*)
Editor :Andry