Bupati Pasaman Minta Audit Distribusi Pupuk Bersubsidi, Dugaan Kebocoran Jadi Sorotan
Bupati Pasaman Welly Suhery rapat bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para camat di Balerong Anak Nagari.
SIGAPNEWS.CI.ID | PASAMAN — Pemerintah Kabupaten Pasaman menaruh perhatian serius terhadap distribusi pupuk bersubsidi setelah muncul dugaan penyaluran tidak tepat sasaran dan kemungkinan kebocoran ke luar daerah.
Sorotan tersebut disampaikan langsung Bupati Pasaman Welly Suhery dalam rapat bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para camat di Balerong Anak Nagari beberapa waktu lalu.
Bupati menegaskan pupuk bersubsidi seharusnya diprioritaskan bagi petani Pasaman, sehingga dugaan adanya pupuk yang dijual atau dikirim ke luar daerah harus segera ditelusuri.
“Kami menerima informasi adanya pupuk bersubsidi yang keluar daerah dan tidak dinikmati petani kita. Ini harus ditindaklanjuti,” tegas Welly.
Menurutnya, persoalan ini sangat merugikan masyarakat, khususnya petani kecil yang bergantung pada pupuk subsidi untuk menjaga produktivitas lahan pertanian.
Ia juga meminta dinas terkait tidak hanya berpatokan pada data kios atau laporan administratif, tetapi melakukan verifikasi langsung di lapangan agar penerima benar-benar sesuai sasaran.
Bupati menyoroti kemungkinan adanya penguasaan pupuk subsidi oleh pihak tertentu yang memiliki lahan luas, sehingga petani kecil kesulitan mendapatkan haknya.
Karena itu, ia menekankan pentingnya pembaruan data penerima agar distribusi lebih adil dan merata.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Pasaman M. Prasetyo menjelaskan bahwa persoalan lain yang menghambat penyaluran pupuk adalah masih banyak kelompok tani yang belum membuka keanggotaan baru.
Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan sejumlah petani belum terakomodasi sebagai penerima pupuk bersubsidi.
Ia menyebut satu kelompok tani sebenarnya dapat menampung hingga 125 anggota, namun saat ini banyak kelompok yang rata-rata hanya berisi sekitar 25 orang.
“Kami terus mendorong agar kelompok tani mau menerima anggota baru, sehingga lebih banyak petani bisa terdaftar,” jelasnya.
Prasetyo menegaskan bahwa setiap petani berhak menerima pupuk subsidi, namun harus terlebih dahulu tergabung dalam kelompok tani sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Yudesri menilai pengawasan distribusi perlu diperkuat dengan melibatkan aparat penegak hukum.
Ia menyebut kelangkaan pupuk di tingkat petani menjadi indikasi yang patut dicermati terkait kemungkinan penyaluran tidak sesuai aturan.
Sekda juga meminta pemerintah nagari aktif memberikan pemahaman kepada kelompok tani agar membuka akses keanggotaan baru.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas penerima pupuk subsidi yang sah sekaligus menutup celah penyimpangan yang merugikan petani Pasaman.(*)
Editor :Andry