Proses PAW Lamban PKP Kembali Datangi Gedung DPRD Sawahlunto

Ketua PKP Kota Sawahlunto Adrizal Dan Sekretaris DPRD Sawahlunto, Dedy Syahendri, Kamis (24/8/2023),(Foto dok: Sigapnews)
SIGAPNEWS.CO.ID | SAWAHLUNTO -- Surat pemberhentian tiga anggota DPRD Sawahlunto yang dilayangkan Partai Keadilan Persatuan (PKP) masih tertahan di Sekretariat DPRD.
Meski demikian, Ketua PKP Kota Sawahlunto Adrizal didampingi Sekretaris Armando sudah bertemu dengan Sekretaris DPRD Sawahlunto Dedy Syahendri di ruang kerjanya, Kamis (24/8/2023).
Menurut Adrizal, Sekretaris DPRD meminta waktu sampai hari Senin pekan depan untuk mengagendakan pertemuan dengan pimpinan DPRD.
"Sekwan meminta waktu sampai Senin pekan depan untuk mengagendakan rapat dengan pimpinan terkait dengan surat yang kami layangkan pada 7 Agustus 2023 yang lalu. Pada prinsipnya Sekwan mengatakan tidak menghalangi ataupun tidak mempunyai kewenangan menahan surat tersebut untuk dilaporkan ke Walikota," kata Adrizal dijumpai di Gedung DPRD Sawahlunto, Kamis 24 Agustus 2023.
Adrizal menegaskan bahwa tidak ada dualisme kepengurusan di internal partainya. Oleh sebab itu katanya jika sampai Senin pimpinan atau Sekwan tidak melaporkan ke Walikota maka PKP akan langsung mengantarkan surat ke Walikota.
"Kami menunggu, karena Sekwan sudah berjanji Senin besok paling lambat. Apabila Sampai Senin jam 12 siang tidak ada kejelasan maka kami akan langsung mengantarkan surat ke Walikota. Langkah kami ini sesuai yang sudah diatur dalam PP 12 tahun 2018 itu," sambungnya.
Pantauan Sinyalnews.com di Gedung DPRD Sawahlunto pagi ini akan berlangsung agenda rapat Badan Musyawarah (Bamus) terkait pembahasan anggaran perubahan APBD 2023.
Dua pimpinan DPRD Haji Jaswandi dan Elfia Rita Dewi dan Anggota Rio Mardanil, Refrizal, Jhoni Warta, Masrisal, Ronal Kardinal, tampak sudah hadir di ruang rapat pimpinan. Sementara dari pemerintah daerah tampak hadir Sekretaris Daerah Ambun Kadri dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Mereka masih menunggu kedatangan Ketua DPRD Eka Wahyu untuk memimpin rapat.
Ketua DPRD Eka Wahyu tampak tiba di kantor dewan sekitar pukul 11.00 WIb. Ia langsung menyalami para tamu di ruang lobi termasuk Adrizal yang sebelum ini adalah mantan tenaga Ahli Fraksi PKPI DPRD Sawahlunto.
"Maaf terlambat," ujar Eka Wahyu kepada para tamu.
Sementara Wakil Ketua DPRD Haji Jaswandi SE, kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya mengatakan akan tetap memproses surat yang dilayangkan partai PKP terkait pemberhentian dan PAW Tiga anggota DPRD Sawahlunto.
"Kami tetap akan proses sesuai mekanisme peraturan perundangan. Karena SK pemberhentiannya kan sama Gubernur, bukan pada kami," ungkap Jaswandi.(*)
Editor :Riki Abdillah