Anggota DPRD Sawahlunto Masrisal Tanggapi PAW Dirinya Dari Partai PKP

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Sawahlunto Masrisal, SH
SIGAPNEWS SUMBAR | SAWAHLUNTO -- Anggota DPRD Kota Sawahlunto Masrisal menanggapi usulan pergantian antar waktu (PAW) terhadap dirinya dari Partai Keadilan dan Persatuan (PKP).
Menurut Ketua Komisi 3 DPRD Kota Sawahlunto itu ia terpilih menjadi wakil rakyat periode (2019 - 2024) dari Partai Keadilan Persatuan Indonesian atau (PKPI) bukan dari partai (PKP). Selain itu, Partai PKP atau PKPI sendiri tidak lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta pemilu tahun 2024.
" Saya dipilih rakyat duduk di DPRD ini dari Partai PKPI. Silahkan lihat sendiri datanya," ujar Masrisal sambil melempar senyuman menanggapi adanya surat pengajuan PAW dirinya dari partai PKP, Senin 7 Agustus 2023 disela rapat pembahasan KUAPPAS APBD Tahun 2024.
Masrisal adalah salah satu politisi senior di DPRD yang diketahui sudah pindah ke Partai Amanat Nasional (PAN) dan menjadi Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Sumatera Barat Dapil 6 Sumbar itu menilai bahwa surat pengajuan PAW dirinya dan dua anggota DPRD Sawahlunto lainnya tidak tepat karena pengganti dirinya juga sudah pindah ke partai lain.
" Kan bisa lihat sendiri mereka yang mau mem PAW juga sudah pindah partai dan menjadi Bacaleg di PPP dan PKB, ya, kan,' tambahnya.
Masrisal SH sudah tiga periode menjabat sebagai anggota DPRD Kota Sawahlunto sejak periode (2009 - 2014) sampai dengan periode (2019 - 2024) dari dua partai berbeda.
Pada periode pertama Masrisal terpilih dari Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) besutan Jenderal TNI (Pur) R Hartono dan pada periode kedua dan ketiga pengusaha tambang batu bara dari PT Miyor itu terpilih dari Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI).
Alasan Masrisal pindah partai karena partai PKP tidak lolos menjadi peserta pemilu tahun 2024 dan di partai amanat nasional diketahui Masrisal tidak tercatat menjadi pengurus partai baik di tingkat kota Sawahlunto maupun di DPW PAN Provinsi Sumatera Barat.(*)
Editor :Riki Abdillah