Ratusan Ranmor Berknalpot Brong Diamankan Polresta Padang

Ratusan sepeda motor yang di amankan di Polresta Padang,Minggu (14/1/2024),(Foto dok: Humas Polda Sumbar)
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG - Satuan Polisi Polresta Padang beserta jajaran Polsek - Polsek kembali menjaring ratusan unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong dan serta pelanggaran kasat mata lainnya dalam kegiatan sosialisasi dan penindakan di wilayah Kota Padang, Minggu (14/1/2024) dini hari.
Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap melalui Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina mengatakan kegiatan ini dilakukan sesuai dengan maklumat Kapolda dan untuk menciptakan Kota Padang yang bebas dari knalpot suara bising yang mengganggu pengguna jalan dan masyarakat.
"Ini juga untuk mengantisipasi terjadinya tauran dan kegiatan yang meresahkan masyarakat lainnya, dab kita kerahkan personil Polresta serta Polsek di lingkungan Polresta Padang," ujarnya.
Yanti menyebutkan dalam operasi tersebut, Jajaran Polresta Padang berhasil mengamankan sebanyak 274 unit kendaraan yang berkenalpot brong.
"Yang kita amankan ada 274 kendaraan terdiri dari 270 sepeda motor dan 4 unit mobil dengan pelanggaran yaitu menggunakan knalpot Brong," katanya.
Yanti menegaskan, Jajara Polresta akan terus melakukan cipkon ini secara rutin untuk menciptakan Kota Padang bebas atau zero dari knalpot suara bising.
"Karena kenalpot brong ini rata-rata pelaku balap liar maka dari itu kami akan terus melakukan operasi ini," tegasnya.
Yanti juga menghimbau, kepada masyarakat Kota Padang terutama kepada orang tua anak-anak yang kendaraannya menggunakan kenalpot brong agar menganti kenapot brong dengan yang standar.
"Saya imbau kepada masyarakat jangan menggunakan knalpot suara bising. Hal ini, untuk kebersamaan kita bersama," pungkasnya.(*)
Editor :Riki Abdillah