Polres Pasaman Barat Berhasil Ringkus Tujuh Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Kec. Ranah Batahan

Penangkapan PETI yang beroperasi di perkebunan masyarakat yang berada di Jorong Kampung Baru Nagari Batahan Barat, Kec.Ranah Batahan, Kab.Pasbar,Selasa (28/11/2023) dini hari.(Foto dok: HumasRes Pasbar)
"Ketujuh orang pelaku yang kita amankan kali ini mempunyai peran kerja yang berbeda dalam melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal yakni, AH (34), MA (47), SH (40), NA (37), IU (33) sebagai anggota box, sedangkan RS (39) bertugas sebagai penyuplai logistik untuk pekerja, dan RD (16) sebagai helper alat berat," jelasnya.
Ditambahkan Kapolres, sekitar pukul 11.00 Wib, petugas melakukan pengumpulan barang bukti PETI di lokasi, selanjutnya dilakukan mobilisasi alat berat beserta para pelaku dan barang bukti lainnya ke Mapolres Pasaman Barat.
Sebagai langkah antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, personel Satuan Intelkam Polres Pasaman Barat dan Unit Intelkam Polsek Ranah Batahan serta Polsek Sungai Beremas tetap melakukan monitoring situasi pasca penangkapan para Pelaku PETI.
"Pasca dilakukan penangkapan terhadap para Pelaku PETI, sampai dengan saat ini situasi terpantau aman dan terkendali, tanpa adanya kendala dan hambatan," tuturnya.
Para pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk dilakukan pemeriksaan oleh Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat guna proses hukum lebih lanjut.
Kegiatan penangkapan terhadap tujuh orang Pelaku PETI diikuti langsung oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki, Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris, Kasat Intelkam AKP Boby Sandra, Kapolsek Ranah Batahan AKP Muswar Hamadi, Kasat Lantas Polres Pasaman Barat Iptu Muhammad Irsyad Fathur Rachman, Kasi Humas AKP Rosminarti, Kanit Opsnal Satuan Reskrim Ipda Andi Khaerin Pandawa Satria, Kanit Reskrim Polsek Ranah Batahan Ipda Muhammad Basir, Kanit Tipidter Satuan Reskrim Aipda Ilva Yanarida.
Selain itu, enam orang personel Satuan Reskrim dan tiga orang personel Satuan Intelkam Polres Pasaman Barat, lima personel Polsek Ranah Batahan, dua personel Sie Humas, satu personel Sie Propam, serta 35 personel Polres Pasaman Barat yang stand by di Mako Polsek Ranah Batahan. (*)
Read more info "Polres Pasaman Barat Berhasil Ringkus Tujuh Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Kec. Ranah Batahan" on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : rpeti