Ditreskrimum Polda Sumbar Tangkap Seorang Pria Pelaku Penipuan, Ngaku Keturunan Kraton Surakarta

Kabid Humas Polda Sumbar, KBP Dwi Sulistyawan bersama Dirreskrimum KBP Andry Kurniawan saat jumpa pers di Polda Sumbar, Selasa (7/2/2023)
SIGAPNEWS SUMBAR | PADANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar menangkap seorang tersangka penipuan dengan modus investasi objek wisata.
Tersangka berinisial DBA (48) ini, ditangkap lantaran terlibat kasus dugaan penipuan investasi pengembangan proyek pembangunan Resort Anai Land Pariwisata di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
DBA berhasil menipu korban yang merupakan pemilik resort tersebut dengan uang 1,1 milyar. Untuk meyakinkan korban, tersangka mengaku berasal dari keturunan Pakubowono V Kesunanan Kraton Surakarta Hadiningrat.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik mengatakan, tersangka kepada korbannya juga mengaku telah mendapatkan warisan sebesar Rp 5 triliun. Pelaku kemudian memperlihatkan buku rekening yang diduga palsu.
Selain itu, sebut Kabid Humas, tersangka juga memperlihatkan dan mengirimkan foto tumpukan uang kepada korban. Hasil penyelidikan, ternyata foto yang diambil berasal dari jasa pengiriman uang.
"Tersangka kemudian berjanji akan membawa uangnya ke Padang kalau sudah berhasil dicairkan," ujar Kombes Pol Dwi Sulistyawan saat jumpa pers di Polda Sumbar, Selasa (7/2/2023)
Dikatakan, untuk mencairkan harta warisan tersangka membutuhkan biaya verifikasi sehingga meminta kepada korban uang Rp 1,1 miliar. Uang ini juga akan digunakan untuk urusan biaya operasional mengangkut uang warisan ke Padang.
"Maka korban sudah mengirimkan uang sebasar Rp1,1 miliar. Tersangka juga membeli kendaraan dan alat lain," terangnya.
Berjalannya waktu korban selanjutnya menanyakan progres investasi resort yang dikerjakan tersangka. Namun tersangka selalu mengulur waktu hingga tidak ada kejelasan.
Padahal sebelumnya, tersangka telah mengirimkan foto tumpukan uang yang mengaku harta warisannya siap dikirim ke Padang dan ternyata hanya akal-akalan. Merasa tertipu korban kemudian melapor ke Polda Sumbar pada 3 Desember 2022.
Kemudian katanya, berawal dari laporan ini kemudian Ditreskrimum Polda Sumbar melakukan penyelidikan. Konfirmasi juga dilakukan penyidik kepada pihak Kraton Surakarta.
Hasilnya, tersangka ternyata bukanlah keturunan Pakubowono V Kasunanan Kraton Surakarta. Pengakuan ini diketahui merupakan modus tersangka dalam melakukan penipuan.
"Setelah tersangka dipanggil dua kali, ternyata tidak memenuhi panggilan. Tersangka juga sering ganti nomor telepon dan berpindah tempat. Sehingga penyidik mengeluarkan surat perintah penangkapan," pungkasnya.
Read more info "Ditreskrimum Polda Sumbar Tangkap Seorang Pria Pelaku Penipuan, Ngaku Keturunan Kraton Surakarta" on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : Humas Polda Sumbar