Sejahterakan Ojol, Gubernur Sumbar Dukung Pengembangan Aplikasi Ojol Punya Pemda

Pertemuan Gubernur Mahyeldi dengan perwakilan ojol, Senin (10/10/2022).
SIGAPNEWS SUMBAR | PADANG - Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi, menerima audiensi dari sejumlah perwakilan ojek online (ojol) yang tergabung dalam Driver Online Sumbar Bersatu (DOSB) beraudiensi di ruang rapat Istana Gubernuran, Senin (10/10/2022).
Salah satu perwakilan Driver Online Sumbar Bersatu (DOSB), Adink, menyampaikan secara langsung terkait dampak kenaikan harga BBM, penerapan sanksi kepada izin usaha aplikator yang tidak mematuhi regulasi serta pemerataan tarif sesuai dengan Keputusan Kemenhub Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi.
Dirinya mengatakan nasib para ojol sekarang sangat miris karena banyaknya potongan komisi dari pihak aplikasi ditambah naiknya harga pertalite, pihaknya mengaku pendapatan para ojol perharinya hanya berkisar Rp35 ribu.
Selanjutnya ia mengatakan kepada gubernur untuk mencabut izin aplikator yang tidak patuh terhadap regulasi dari Kementerian Perhubungan. Ia juga menyarankan dalam hal ini Pemerintah Daerah (Pemda) membuat aplikasi khusus yang beroperasi di Sumbar.
Dalam hal ini Gubernur Sumatera Barat, menerima sejumlah aspirasi para ojol yang tergabung dalam DOSB tersebut, ia juga menyetujui terkait ide pembentukan aplikasi Ojek Online yang dikelola oleh Pemda tersebut.
"Hal ini akan menguntungkan para ojol, apalagi sekarang perusahaan aplikator tersebut banyak sekali potongan komisinya. Itu sangat merugikan para pelaku ojek online dan konsumen," ucap gubernur.
Mendukung suara para driver ojol, Kepala Dinas Penghubung Heri Nofiardi, mengatakan jika Sumbar punya aplikasi yang dikelola oleh UPT dari Kominfo atau BUMD, maka potongan-potongan tarif yang cukup banyak tersebut bisa diminimalisir.
Read more info "Sejahterakan Ojol, Gubernur Sumbar Dukung Pengembangan Aplikasi Ojol Punya Pemda" on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : Diskominfotik Sumbar