Sumatera Barat Deklarasikan Dokumen Final Materi Teknis Muatan Pesisir RZWP3K

Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi mendeklarasikan Dokumen Final Materi Teknis Muatan Pesisir
SIGAPNEWS SUMBAR | PESISIR - Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi, mendeklarasikan Dokumen Final Materi Teknis Muatan Pesisir Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).
Dalam deklarasi itu dijelaskan pembagian wilayah yang menjadi wewenang daerah maupun pusat, sehingga kedepan Pemerintah Daerah atau instansi terkait dapat melakukan kesepakatan melalui tahapan-tahapan sebelumnya yang telah dilaksanakan.
Hal tersebut disampaikan Gubernur saat memimpin rapat Dokumen Final Materi Teknis Pengaturan Ruang Perairan Pesisir Provinsi Sumatera Barat di Aula Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan, Senin (10/10/2022).
Deklarasi dokumen tersebut merupakan tahapan lanjutan yang dilakukan setelah pelaksanaan Konsultasi Teknis di Kementerian Kelautan dan Perikanan Jakarta tanggal 13 September 2022 yang lalu.
“Kami menyambut baik penyusunan Dokumen ini dan mudah-mudahan dapat selesai sesuai target waktu yang direncanakan, sehingga tidak ada lagi ruang laut yang luput dari pengaturan. Sehingga dalam pengelolaannya ke depan lebih terarah, sesuai potensi yang ada” ungkap gubernur.
Sumatera Barat telah menetetapkan Perda No. 2 Tahun 2018 tentang RZWP3K. Pengaturan Ruang laut yang menjadi kewenangan Provinsi Sumatera Barat telah disusun sesuai potensi yang ada di setiap kawasan dan Zona.
Read more info "Sumatera Barat Deklarasikan Dokumen Final Materi Teknis Muatan Pesisir RZWP3K" on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : Diskominfotik Sumbar