Gubernur Sumbar Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA & PPAS Tahun 2022
Gubernur Sumbar Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA & PPAS Tahun 2022
Selain itu, tingkat pengengangguran terbuka diperkirakan akan berkinerja lebih baik dari target semula 6,60 persen menjadi 5,97 - 6,34 persen di Tahun 2022 ini. Dari angka kemiskinan diharapkan terus menurun dari target semula tahun 2022 sebesar 6,28 persen menjadi 5,53 - 6,87 persen.
Sementara, lanjut gubernur, Indeks Pembangunan Manusia dan Gini Rasio diperkirakan sama dengan target awal yaitu masing-masing sebesar 72,74 dan 0,298.
"Untuk mencapai target dan asumsi tersebut, maka Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan melakukan beberapa penyempurnaan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan Tahun 2022 yang didasari oleh perubahan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah," kata gubernur.
"Kami menyadari masih banyak kebutuhan pembangunan yang masih belum dapat kita alokasikan karena keterbatasan pendanaannya. Namun karena anggaran yang tersedia, kita mengalokasikan anggaran berdasarkan skala prioritas pembangunan dan penyelenggaraan urusan wajib pemerintahan," tambah gubernur.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi menyampaikan, nota pengantar gubernur akan ditindaklanjuti oleh DPRD dengan rapat kerja komisi yang dijadwalkan tanggal 18 hingga 28 Agustus.
"Pembahasan diawali dengan pembahasan pendahuluan di Komisi-komisi kemudian dilanjutkan dengan pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dengan tim TAPD," kata Supardi.(*)
Read more info "Gubernur Sumbar Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA & PPAS Tahun 2022" on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : Diskominfotik Sumbar