Tingkatkan Pemahaman Pengelola PPID, Diskominfotik Sumbar Gelar Workshop Penyusunan DIP dan DIK

Workshop Penyusunan DIP dan DIK yang digelar Diskominfotik Sumbar di Bukittinggi, Rabu (29/6/2022).
Selanjutnya secara gamblang Aditya memaparkan tata cara penyusunan DIP meliputi pengumpulan dan identifikasi informasi, pengklasifikisan informasi serta penetapan daftar informasi publik.
Selain itu Aditya juga menerangkan bahwa pemutakhiran informasi publik tidak terikat oleh waktu. Jika dirasa ada tambahan atau perlu perubahan dapat langsung dirubah.
Sedangkan Agus Wijayanto menjelaskan mengenai pelayanan informasi merupakan hak masyarakat yang wajib diberikan oleh Badan Publik. Selain informasi yang diperbolehkan juga terdapat informasi yang dikecualikan, seperti yang akan membahayakan keamanan negara, berkaitan dengan hak-hak pribadi seseorang dan hak kekayaan intekektual.
Informasi yang dikecualikan bersifat ketat dan terbatas, pengecualian informasi berdasarkan pengujian atas konsekuensi.
Agus menambahkan, informasi lain yang dikecualikan menurut Peraturan Komisi Informasi adalah berkenaan dengan kepentingan perlindungan usaha dari persaingan usaha tidak sehat, berkaitan dengan rahasia jabatan, serta informasi yang diminta belum dikuasai atau didokumentasikan.
“Termasuk dalam hal ini adalah informasi publik yang dikecualikan berdasarkan ketentuan dan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Melalui workshop ini, Indra Sukma berharap agar peserta bisa mendapatkan wawasan dan pengetahuan lebih tentang pengelolaan DIP dan informasi yang dikecualikan.
"Harapan kita melalui kegiatan ini, pemahaman para pengelola informasi publik semakin baik, sehingga DIP Sumbar juga akan semakin meningkat, meminimalisir sengketa informasi dan yang pada intinya, implementasi undang-undang keterbukaan informasi publik dapat berjalan efektif dan hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas secara nyata dapat terpenuhi," harap Indra.(*)
Read more info "Tingkatkan Pemahaman Pengelola PPID, Diskominfotik Sumbar Gelar Workshop Penyusunan DIP dan DIK" on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : Diskominfotik Sumbar