Hari Pertama Kerja Pasca Libur Idul Fitri, Wagub Audy Joinaldy Sidak Kehadiran ASN ke Sejumlah OPD

SIGAPNEWS SUMBAR | PADANG - Hari pertama masuk kerja, Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Audy Joinaldy melakukan inspeksi mendadak (sidak) usai libur lebaran 2021. Sidak dilakukan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar.
Wagub Sumbar Audy Joinaldy mengatakan setelah cuti bersama para ASN diharapkan sudah hadir kembali pada hari pertama masuk kerja untuk memberikan pelayan publik khususnya pada unit-unit pelayanan kepada masyarakat.
"Kita harapkan ASN pasca cuti bersama, pada hari pertama semuanya masuk kerja. Itu penting agar mereka menyadari pentingnya disiplin kerja," kata Audy.
Oleh karena itu untuk mengetahui berapa pegawai yang tidak masuk kerja, Wagub Sumbar bersama Asisten III Setda Sumbar, Drs. Nasir Ahmad, M.Si, Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan, Kemasyarakatan Dan SDM Muhammad Yani, SH, dan Staf Ahli Bidang Hukum, Politik Dan Pemerintahan, Enifita Djinis, SH.
Wagub Sumbar menegaskan akan memberikan sanksi kepada para ASN yang absen tanpa alasan jelas di hari pertama kerja usai libur lebaran. Apabila hari pertama masuk kerja ada ASN yang tidak masuk tanpa keterangan, maka sanksi akan menunggu sesuai ketentuan.
"Tentunya untuk memastikan kedisiplinan pegawai, akan dicek lagi melalui hasil absensi para pegawai. Tentu jika ada yang melanggar, akan diproses seusai dengan aturan PP nomor 53," tukasnya.
"Alhamdulillah, dari pantauan kami belum ada laporan pegawai yang terlambat masuk dan bolos kerja. Hanya ada pegawai yang cuti hamil," ujarnya.
Wagub Sumbar senang seluruh ASN tidak ada yang mangkir pada hari pertama masuk kerja, karena sebelumnya sudah dibuatkan surat edaran agar ASN tidak menambah cuti bersama pasca lebaran dan mematuhi aturan dan ketentuan yang ada.
Editor :Riki Abdillah
Source : Biro Humas Setda Prov Sumbar