Pemko Sawahlunto Terima Pembayaran Klaim Jaminan BPJS Ketenagakerjaan periode Januari-September 2024

Penyerahan secara simbolis pembayaran klaim jaminan BPJS Ketenagakerjaan Kota Sawahlunto yang terhitung sejak Januari sampai September 2024, Rabu (23/10/2024) di Balaikota.
SIGAPNEWS.CO.ID | SAWAHLUNTO -- Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto Fauzan Hasan, S.STP, M.Si, menerima simbolis pembayaran klaim jaminan BPJS Ketenagakerjaan Kota Sawahlunto yang terhitung sejak Januari sampai September 2024 yakni senilai total Rp8.714.137.540,-, pada Rabu (23/10/2024) di Balaikota.
Simbolis itu diserahkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana Anshari Siregar.
Klaim BPJS Ketenagakerjaan yang telah dibayarkan kepada peserta tersebut yakni terdiri dari Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Selain itu ada juga, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan lain-lain sesuai regulasi yang berlaku.(*)
Editor :Andry