Kadis Kominfo Sijunjung Ikuti Forum Perangkat Daerah Urusan Kominfotik, Statistik dan Persandian

David Rinaldo mengikuti Forum Perangkat Daerah urusan Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian,Rabu (1/3/2023)
“Untuk itu, kita diwajibkan seluruh daerah untuk menerapkan kaidah-kaidah digital dalam berbagai layanan pemerintahan yang pada akhirnya bertujuan untuk memberi kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh hak layanan dari pemerintah,” tukasnya.
Sementara, Kepala Dinas Kominfo TIK Sumbar, Siti Aisyah menyebut tujuan kegiatan itu untuk mensinergikan penataan kelembagaan dan perencanaan program urusan bidang komunikasi dan informatika sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Menurutnya, hal ini sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo, agar jajaran pemerintahan di pusat dan daerah lebih meningkatkan kinerja penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan kepada publik dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
“Urusan komunikasi dan informatika sangatlah strategis dalam menciptakan penghematan dan kecepatan birokrasi serta peningkatan kualitas layanan publik yang cepat, mudah, dan terjangkau oleh masyarakat, ujarnya.
Selain itu dijelaskan Siti Aisyah, kata kunci dari penciptaan layanan publik yang cepat, mudah, dan terjangkau ini adalah pengembangan layanan sistem kepemerintahan yang terintegrasi dalam sistem e-government yang mumpuni.
Bahkan pengintegrasian sistem informasi antar kabupaten/kota, provinsi, dan pemerintah pusat sudah diamanatkan dalam Pasal 120 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
“Sudah saatnya Dinas Kominfo untuk tampil di depan dalam pembangunan daerah untuk mengembangkan kota modern berbasis TIK,” pungkasnya.
Kegiatan itu diikuti seluruh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se-Sumbar. (*)
Read more info "Kadis Kominfo Sijunjung Ikuti Forum Perangkat Daerah Urusan Kominfotik, Statistik dan Persandian" on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : MC Sijunjung