Pemerintah Dharmasraya Larang Sekolah untuk Studi Banding ke Luar Daerah

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya Bobby Perdana Riza.
SIGAPNEWS.CO.ID | DHARMASRAYA - Kondisi cuaca belum membaik dan juga tedampak bencana di berapa titik daerah di Sumatera Barat maka Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui Dinas Pendidikan menyampaikan tidak memberi izin kegiatan studi banding atau karya wisata sekolah ke luar daerah.
Hal tersebut tertuang pada surat edaran Pemerintah Kabupaten Dharmasraya Dinas Pendidikan no 421.1/2204/Disdik 2024 Pulau Punjung 14 Mei 2024, terkait penundaan studi banding/karya wisata. Dalam rangka kewaspadaan dan mengantisipasi terhadap bencana alam yang terjadi di Sumatera Barat khususnya, maka demi ketenangan semua pihak.
"Dengan pekan akhir sekolah ada berapa sekolah berencana mengadakan studi banding atau pergi jalan-jalan dengan hal tersebut akan disampaikan pada seluruh kepala sekolah, bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya tidak memberi izin kegiatan studi banding atau karya wisata ke luar daerah," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya Bobby Perdana RizaKepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya Bobby Perdana Riza, Kamis (16/5/2024).
Bobby mengatakan, tegas melarang kebijakan sekolah yang mewajibkan seluruh murid dan tenaga pendidik untuk mengikuti kegiatan studi banding atau karya wisata.
"Diharapkan surat edaran ini di ikuti oleh semuah pihak, untuk kenyamanan kita bersama baik pihak keluarga dan pihak Pemerintah, di dalam perjalanan pun juga terjadi penutupan dan pengalian jalan," ujar Bobby.(*)
Editor :Riki Abdillah