Ketua DPRD Padang: Belanja Pegawai Capai 45 Persen, PAD Harus Digenjot hingga Rp1,3 Triliun

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion.
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG — Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mengungkapkan bahwa belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 telah menyentuh angka 45 persen dari total anggaran. Ia memperkirakan angka ini akan terus meningkat pada tahun 2026 seiring dengan pengangkatan 4.899 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Pemerintah Kota Padang.
“Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) mengamanatkan porsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD. Ketentuan ini wajib dipenuhi mulai 2027, setelah masa transisi lima tahun berakhir,” tegas Muharlion dalam diskusi bersama wartawan di DPRD Padang, Senin pagi (21/7/2025), didampingi Ketua Fraksi PKS Rafdi, serta anggota Fraksi Ja’far dan Gufron.
Selain membatasi belanja pegawai, UU HKPD juga mewajibkan alokasi anggaran minimal 40 persen untuk infrastruktur, 20 persen untuk pendidikan, dan 10 persen untuk kesehatan.
Genjot PAD, Bukan Tekan TPP
Menurut Muharlion, untuk memenuhi batasan dan kewajiban dalam UU HKPD, Pemerintah Kota memiliki dua pilihan: menekan belanja atau meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, opsi mengurangi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dinilainya bukan langkah bijak.
“Menekan TPP berisiko menimbulkan keresahan pegawai dan berdampak negatif pada kinerja pemerintahan. Bahkan jika seluruh TPP dihapus, proporsi belanja pegawai masih belum memenuhi batas maksimal 30 persen seperti amanat UU,” jelasnya.
Oleh sebab itu, solusi yang paling rasional adalah meningkatkan PAD. Untuk tahun 2026, Wali Kota Padang telah mengusulkan target PAD sebesar Rp1,05 triliun. Namun, berdasarkan kajian Fraksi PKS, potensi PAD Kota Padang dinilai bisa mencapai Rp1,3 triliun.
Digitalisasi dan Optimalisasi Sumber PAD
Muharlion menilai target Rp1,3 triliun cukup realistis, meskipun realisasi PAD tahun 2024 baru mencapai Rp616,08 miliar dari target Rp706 miliar (87,27 persen). Sebelumnya, realisasi PAD tahun 2023 tercatat sebesar Rp658,72 miliar.
“Ketika PKS mengusung Mahyeldi–Hendri Septa dalam Pilkada 2018, PAD ditargetkan Rp1 triliun dalam RPJMD 2019–2024. Namun pandemi Covid-19 membuat target itu direvisi. Saat ini, dengan adanya aturan opsen pajak dan potensi yang belum tergarap, kita optimistis target Rp1,3 triliun dapat dicapai,” ujarnya.
Muharlion menyoroti sektor parkir sebagai salah satu sumber PAD yang belum optimal. Dengan 500 titik parkir yang ada di Padang, potensi kontribusi seharusnya bisa mencapai Rp18,25 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini baru sekitar Rp7 miliar.
“Ini jalan milik negara, uangnya dari rakyat. Tidak semestinya kita biarkan potensi ini bocor, padahal kebutuhan pembangunan mendesak,” tegasnya.
Ia juga menyoroti potensi dari pajak kendaraan bermotor dengan skema opsen sebagaimana diatur dalam UU HKPD. Kini, kabupaten/kota menerima 66 persen dari pajak kendaraan dan bea balik nama, naik dari sebelumnya.
“Dengan skema ini, PAD dari sektor tersebut diperkirakan naik dari Rp100 miliar menjadi Rp187 miliar per tahun,” jelasnya.
Muharlion turut mengapresiasi kebijakan Wali Kota Padang yang mewajibkan seluruh kendaraan pegawai terdaftar dengan plat nomor wilayah Padang. Pegawai yang tidak mematuhi aturan ini disebut akan kehilangan hak atas TPP.
“Ini bentuk keadilan fiskal. Kendaraan mereka menggunakan jalan di Padang setiap hari, tapi pajaknya disetor ke daerah lain. Pegawai harus jadi teladan,” tandasnya.
Sektor Potensial Lain dan Dorongan Digitalisasi
Selain itu, potensi signifikan lainnya datang dari pengelolaan sampah melalui Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di tingkat kelurahan, serta pajak hotel dan restoran yang selama ini belum digarap optimal.
“Pajak hotel dan restoran dibayar oleh konsumen. Jadi, pelaku usaha tidak punya alasan untuk tidak menyetorkan pajak yang sudah dipungut,” katanya.
Untuk menghindari kebocoran dan memperkuat akuntabilitas, Muharlion mendorong penerapan sistem digital dan nontunai dalam seluruh proses pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Fraksi PKS: Dorong PAD, Tolak Bebani Masyarakat
Ketua Fraksi PKS DPRD Padang, Rafdi, menegaskan dukungan terhadap upaya peningkatan PAD, asalkan tidak membebani masyarakat.
“Kami mendukung target kenaikan PAD yang realistis dan berkelanjutan. Tapi kami menolak upaya peningkatan PAD melalui kenaikan tarif yang memberatkan rakyat. Lebih baik optimalkan potensi yang sudah ada dan tutup kebocoran terlebih dahulu,” tegas Rafdi, didampingi Ja’far dan Gufron.(*)
Editor :Andry