PAD Sektor Parkir Kota Padang Dinilai Belum Optimal, DPRD Soroti Kebocoran dan Premanisme

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion dan ketua Fraksi PKS DPRD Kota Padang, Rafdi.
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang dari sektor parkir masih belum menunjukkan kontribusi signifikan sepanjang semester pertama tahun 2025. Di balik realisasi yang belum maksimal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menyoroti sejumlah persoalan mendasar yang dinilai menghambat optimalisasi penerimaan daerah, mulai dari indikasi kebocoran retribusi hingga maraknya aksi premanisme di sejumlah titik parkir.
Tercatat lebih dari 500 titik parkir tersebar di berbagai kawasan strategis di Kota Padang, mulai dari pusat kota, kawasan perdagangan, hingga destinasi wisata. Meskipun potensinya dinilai besar, pengelolaan yang belum optimal membuat sektor ini kerap dinilai “boncos”.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Ia menegaskan, DPRD akan segera membahas persoalan ini bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta aparat penegak hukum.
“Kami melihat potensi PAD dari sektor parkir ini luar biasa. Tapi faktanya, kebocoran masih terjadi dan bahkan ada indikasi penguasaan lahan parkir oleh oknum atau kelompok tertentu. Ini jelas merugikan daerah dan masyarakat,” ujar Muharlion, Senin (21/07/2025).
Ia menambahkan, DPRD akan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir di Kota Padang. Salah satu langkah yang dinilai penting adalah digitalisasi sistem retribusi parkir serta pemetaan ulang seluruh titik parkir agar lebih transparan dan akuntabel.
“Kami akan segera memanggil Dinas Perhubungan dan pihak-pihak terkait. Jika diperlukan, kerja sama dengan pihak ketiga yang profesional dan berpengalaman bisa menjadi alternatif,” tambahnya.
Dukungan terhadap evaluasi pengelolaan parkir juga disampaikan oleh Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Padang, Rafdi. Ia menegaskan pentingnya inovasi dalam menggali potensi PAD, namun tetap dengan pendekatan yang cermat dan sesuai regulasi.
“Kami mendorong Pemko untuk menggali potensi PAD yang ada, termasuk dari sektor parkir. Namun perlu pendekatan yang bijak dan kreatif, tanpa melanggar aturan atau membebani masyarakat,” ujar Rafdi.
DPRD juga menekankan perlunya tindakan tegas terhadap praktik pungutan liar dan penguasaan lahan parkir secara ilegal. Penertiban oleh Satpol PP dan aparat kepolisian dianggap krusial untuk memulihkan ketertiban dan menjamin penerimaan daerah berjalan sebagaimana mestinya.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Padang bersama DPRD juga tengah mendorong proyeksi peningkatan PAD hingga Rp1 triliun pada tahun 2026. Proyeksi ini telah dikaji sejak tahun 2019 dan dinilai realistis dengan mempertimbangkan potensi yang dimiliki Kota Padang, tanpa membebani masyarakat.
Dengan komitmen pembenahan menyeluruh di sektor-sektor strategis, termasuk parkir, DPRD dan Pemko optimistis target PAD tahun ini tidak hanya tercapai, tetapi juga berpotensi melampaui ekspektasi. (*)
Editor :Andry