Peringatan 1 Muharram, Masjid Raya Sumbar Diberi Nama Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi

Kepala Biro Kesra Setdaprov Sumbar Al Ami adakan konferensi pers di aula Diskominfotik Sumbar, Kamis (4/7/2024).
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akhirnya memberikan nama kepada Masjid Raya Sumbar. Selama ini masjid milik provinsi ini hanya menyandang nama Masjid Raya Sumbar saja.
Menurut Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 394 Tahun 2004 sebutan untuak Masjid dibagi menjadi lima kategori berdasarkan wilayahnya.
Masjid Negara untuk tingkat pusat, Masjid Raya untuk tingkat provinsi, masjid Agung untuk tingkat kabupaten/kota, Masjid Besar untuk tingkat kecamatan dan Masjid Jami untuk tingkat kelurahan.
Sehingga kalau melihat dari KMA tersebut, hingga saat ini Masjid Raya Sumatera Barat masih belum ada namanya.
Kepala Biro Kesra Setdaprov Sumbar Al Amin mengatakan pemberian nama masjid raya tersebut akan diresmikan saat peringatan jatuhnya 1 Muharam.
"Nanti Masjid Raya Sumbar akan diberi nama Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi," kata Al Amin saat konferensi pers di aula Diskominfotik Sumbar, Kamis (4/7/2024).
Penambahan nama tersebut, menurut Al Amin bentuk Pemprov Sumbar memperkenalkan tokoh ulama Minangkabau yang pernah menjadi Imam Besar di Masjidil Haram.
"Kenapa kita memilih nama Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi menjadi nama Masjid Raya Sumbar? itu karena beliau satu-satunya orang Minangkabau atau Sumbar yang pernah menjadi Imam besar di Masjidil Haram," jelasnya.
Selain itu, Al Amin menyebut selama ini Masjid Raya Sumbar belum memiliki nama. Sehingga Gubernur Mahyeldi mendorong Pemprov Sumbar untuk menjadikan Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi menjadi nama masjid yang pernah dinobatkan sebagai salah satu masjid dengan desain terbaik di dunia oleh Abdullatif Al-Fozan Award.
"Pemberian nama Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi ini sebenarnya sudah direncanakan sejak lama, bahkan sejak zaman Gubernur Gamawan Fauzi dulu namun sempat terhenti dan dilanjutkan lagi oleh Gubernur Mahyeldi," katanya.
Nantinya, kata Al Amin, acara yang dibuka untuk umum ini, bakal dihadiri juga oleh keluarga keturunan dari Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi sebanyak 61 orang.
Serta juga akan ada agenda penandatanganan prasasti oleh empat orang tokoh yaitu Gamawan Fauzi selaku pencetus, Ketua MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dan juga Perwakilan dari keluarga Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi.
Selain pemberian nama Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, nantinya juga akan dilaunching buku mengenai sejarah pembangunan Masjid tersebut. Dimana buku isi di susun oleh Hasril Chaniago.
"Semoga dengan pemberian nama ini menjadi salah satu jalan untuk membuka peluang investasi dari Negara Arab ke Provinsi Sumbar," imbuhnya.(*)
Editor :Riki Abdillah