Dirut Hendra Pebrizal Hadiri Rakor dan Sinkronisasi BUMD Air Minum se Sumbar
Dirut Hendra Pebrizal dan sejumlah pejabat hadiri Rakor dan sinkronisasi BUMD Air Minum se Sumbar, Rabu (1/3/2023).
SIGAPNEWS SUMBAR | PADANG - Sekretaris Daerah Privinsi Sumatera Barat, Hansastri membuka secara resmi Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pembinaan, Pengawasan Tata Kelola serta Tindak Lanjut Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah BUMD Air Minum Kab/Kota se Sumatera Barat yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (1/3/2023).
Menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 500-870-2021 tanggal 11 November 2021 tentang Penetapan Besaran Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Kab/Kota se Sumatera Barat tahun 2022.
Pagi ini Dirut Perumda Air Minum Kota Padang Hendra Pebrizal selaku Ketua PDAM se Sumatera Barat, bersama seluruh perwakilan Dirut/Direktur PDAM se Sumatera Barat, turut serta menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pembinaan, Pengawasan Tata Kelola, serta Tindak Lanjut Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah BUMD Air Minum Kab/Kota se Sumatera Barat.
Rapat pagi ini di buka oleh Sekda Prov Sumbar Drs. H. Hansastri, Ak., M.M., CFrA, yang juga turut dihadiri oleh Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kemendagri, Dr. Drs. H. Budi Santoso, M.Si, Kepala BPKP Perwakilan Sumatera Barat, Ibu Dessy Adin, M.M., M.Si, CA, CGCAE, serta beberapa perwakilan Bagian Perekonomian se Sumatera Barat.
Dalam sambutannya, Sekda Prov mengharapkan peran BUMD harus terus dioptimalkan demi kesejahteraan masyarakat.
Dalam rapat pagi ini juga diharapkan dapat menghasilkan kebijakan dan langkah-langkah bersama dalam upaya memajukan semua PDAM dari berbagai sisi dalam manajemen air minum di Sumatera Barat. (*)
Editor :Riki Abdillah
Source : Humas Perumda AM Padang