Wako Hendri Septa Sidak ASN di Hari Pertama Kerja Pascalibur Lebaran

Wako Hendri Septa sidak kehadiran ASN pada hari pertama kerja pasca libur lebaran 2022
SIGAPNEWS SUMBAR | PADANG - Di hari pertama kerja pasca libur dan cuti Lebaran 1443 H/2022 M, Wali Kota Padang Hendri Septa, Senin (9/5/2022) pagi, langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna mencek kehadiran para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah kota yang ia pimpin.
Sebelum memulai sidak Wako Hendri memimpin apel gabungan yang diikuti para pimpinan dan ASN yang berkantor di Komplek Perkantoran Balai Kota Padang Aie Pacah.
Sidak pun dilakukan ke beberapa OPD diantaranya Bappeda dan Dinas Kesehatan.
Wali Kota mengatakan, pada hari pertama kerja pasca libur Lebaran absensi ASN di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Padang khususnya yang berkantor di Komplek Perkantoran Balai Kota yaitu 97 persen. Sisanya dari laporan yang ia terima terdapat ada beberapa ASN yang izin karena sakit dan cuti melahirkan.
"Cuti Lebaran sampai tanggal 8 Mei. Senin, 9 Mei semua ASN wajib masuk kembali. Maka itu tidak ada toleransi jika terdapat temuan ASN menambah libur tanpa alasan yang jelas," ujarnya Wako dalam arahannya.
Seperti diketahui, beberapa hari sebelumnya Wali Kota Hendri Septa melalui Kepala BKPSDM Arfian sudah mengingatkan para ASN di lingkungan Pemko Padang untuk masuk tepat waktu usai cuti Lebaran.
Hal itu berdasarkan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Nomor: 870.605/BKPSDM-PDG/2022 tentang Jadwal Sidak Masuk Kerja Tanggal 9 dan 10 Mei Tahun 2022 di Lingkungan Pemko Padang. SE ini mengacu PP No.94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS serta merujuk Keputusan Bersama 3 Menteri terkait.
"Pada besoknya Selasa, saya juga akan melakukan sidak. Alhamdulillah pada hari ini ASN kita menunjukkan kedisiplinan yang bagus. Jadi ini yang kita inginkan, karena di samping terus meningkatkan kinerja dan pelayanan terhadap publik/masyarakat ASN itu harus disiplin," imbuh Wako.
Read more info "Wako Hendri Septa Sidak ASN di Hari Pertama Kerja Pascalibur Lebaran" on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : Humas Kota Padang