BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran Narkotika di Payakumbuh, 4 Tersangka & 7 Paket Besar Sabu Diamankan

BNNP Sumbar berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam operasi yang digelar pada Jumat (7/3/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
SIGAPNEWS.CO.ID | PAYAKUMBUH - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar) berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam operasi yang digelar pada Jumat (7/3/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Operasi ini berlangsung di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Balai Nan Duo, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, di bawah pimpinan langsung Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi. Operasi ini juga melibatkan BNNK Payakumbuh dan Bea Cukai.
Dalam penggerebekan tersebut, tim mengamankan empat tersangka, terdiri dari tiga pria dan satu wanita, yang mengendarai mobil Daihatsu Sigra warna abu-abu metalik dengan nomor polisi BA 1641 AAH. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah tas ransel cokelat di bagasi belakang kendaraan. Di dalamnya terdapat tujuh paket besar narkotika jenis sabu, dibungkus plastik hijau bergambar burung gagak hitam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, salah satu tersangka berinisial IPP alias I (30) mengaku menjemput sabu di Bireuen, Aceh, dengan bayaran Rp13 juta per kilogram. Barang haram tersebut rencananya akan dikirim ke Kota Padang untuk diedarkan. Sementara itu, tersangka IE (42) bertindak sebagai sopir, HBA alias B (28) sebagai sopir cadangan, dan SR alias R (32) berperan membujuk IE agar ikut menjemput sabu.
Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor BNNP Sumbar untuk penyelidikan lebih lanjut. Brigjen Pol Ricky Yanuarfi menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkotika, terutama di bulan suci Ramadan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Sumatera Barat, apalagi di bulan Ramadan yang seharusnya menjadi momentum introspeksi dan perbaikan diri. Kami juga mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang terkait peredaran narkoba,” ujarnya.
BNNP Sumbar akan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak dalam upaya memberantas narkotika demi mewujudkan Sumatera Barat yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Selain narkotika, petugas juga menyita lima unit ponsel berbagai merek serta satu unit mobil Daihatsu Sigra yang digunakan para pelaku. (*)
Editor :Andry