KPK Gelar Bimtek Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat Cegah Korupsi di Sumbar
Gubernur Mahyeldi bersama Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana
SIGAPNEWS SUMBAR | PADANG - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) RI mengadakan Bimbingan Teknis & Penyuluhan Peningkatan Kapabilitas Pemberdayaan Masyarakat Anti Korupsi dalam pencegahan tindak pidana korupsi, selama tiga hari, 14-16 September 2021 di BPSDM Sumbar, Padang Besi, Kota Padang.
Bimtek yang dibuka Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana ini, dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi, Forkopimda, Sekdaprov Sumbar Hansastri, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Brigjen Pol Kumbul Kusdwijanto Sujadi, Kepala Badan Kesbangpol Jefrinal Arifin, Kepala BPSDM Bustavidia, dan Kabiro Adpim Hefdi.
Menurut Wawan Wardiana, saat ini pemberantasan tindak pidana korupsi oleh KPK dilakukan dengan tiga hal, yang dikenal dengan Trisula KPK yaitu penindakan, pencegahan dan pendidikan.
Penindakan tetap diperlukan KPK, seperti tangkap tangan, penggeledahan dan penyadapan atau Operasi Tangkap Tangan. Gunanya untuk memberikan efek jera, sehingga mengurangi keinginan orang atau penyelenggara negara untuk melakukan tindak pidana korupsi.

Kemudian pencegahan, kata Wawan Wardiana, ini sebenarnya yang menjadi tugas pokok KPK, yaitu dengan cara memperbaiki sistem dan administrasi di dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sehingga mencegah, mempersempit ruang dan meniadakan kesempatan bagi penyelenggara negara untuk melakukan tindak pidana korupsi.
Ditambahkan Wawan Wardiana, program KPK yang ketiga untuk pemberantasan korupsi adalah dengan pendidikan anti korupsi di seluruh tingkatan, mulai dari usia dini hingga perguruan tinggi.
“Kita tidak pernah ada hentinya untuk memberikan pendidikan anti korupsi, sampai tua pun tetap diperlukan pendidikan anti korupsi,” kata Wawan Wardiana lagi.
Bimtek Peran Serta Masyarakat oleh KPK ini merupakan upaya pencegahan dan pendidikan. Para peserta Bimtek diharapkan menjadi pelopor pencegahan, pelopor pelaporan tindak korupsi dan memberikan pendidikan anti korupsi di lingkungan sekitarnya atau di organisasinya.
Bimtek ini mendapatkan apresiasi dari Gubernur Sumbar Mahyeldi. Karena hal ini dapat mendorong masyarakat memiliki pengetahuan yang cukup tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Aspek pencegahan tindak pidana korupsi sangat penting. Inilah peran dari penyuluh anti korupsi yang dibentuk KPK. Mencegah tentu akan lebih baik daripada menindak, karena itu Bimtek ini penting adanya. Terima kasih KPK yang telah menunjuk Sumbar menjadi salah satu tempat penyelenggaraan Bimtek KPK,” kata Gubernur Mahyeldi.
Menurut Panitia Pelaksana Bimtek KPK, yang juga Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Brigjen Pol Kumbul Kusdwijanto Sujadi, peserta terpilih Bimtek sebanyak 32 orang yang berasal dari Ormas tingkat Sumbar, yaitu organisasi profesi, organisasi pemuda, LSM, ASN pengawasan dan Ormas Anti Korupsi.
Setelah Bimtek KPK selama dua hari, 14-15 September 2021, dilanjutkan 16 September 2021 dengan Bimtek sehari penuh khusus untuk tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Tampil sebagai nara sumber dalam Bimtek KPK Peran Serta Masyarakat ini antara lain Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Brigjen Pol Kumbul Kusdwijanto Sujadi, Dr. Fitriati, SH., MH dari UNES Padang, Prof. Pradiptio dari UGM Yogyakarta dan sejumlah pakar anti korupsi tingkat nasional lainnya.(*)
Editor :Riki Abdillah
Source : pilarbangsanews.com