Kejari Padang Geledah Rumah dan Kantor Bos PT Benal Inchsan Persada
Usai digeledah pihak penyidik Kejaksaan Negeri Padang, rumah bos PT. Benal Inchsan Persada, tampak sepi.
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, melakukan penggeledahan di dua lokasi yaitu PT. Benal Inchsan Persada yang berada di kawasan Bay Pas, Kota Padang dan rumah milik bos PT.Benal Inchsan Persada, di kawasan Lapai, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang. Penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan korupsi fasilitas Kredit Modal Kerja dan bank BUMN kepada PT Benal Icshan Persada.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, Koswara, didampingi Plt. Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Budi Sastera dan tim penyidik, membenarkan perihal tersebut.
"Dari hasil penggeledahan, tim penyidik berhasil menyita berupa dokumen penting. Hal ini bertujuan guna memperkuat penyidikan," katanya, kepada wartawan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Senin (17/11/2025).
Mantan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), mengatakan, kerugian yang dialami Rp34 miliar.
"Kita belum menetapkan tersangka, tunggu saja, karena masih dalam proses,"ujar alumni Unand ini.
Perkara tersebut telah disidik, hampir satu tahun lebih. Dari pantauan di lapangan, tampak tim penyidik Kejari Padang, membawa kota besar berisikan dokumen yang dimasukkan ke dalam kontor Kejari Padang.
Pada berita sebelumnya disebutkan, Kejari Padang, mengusut kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit modal kerja. Menurut Kejari Padang, pemberian kredit itu diberikan salah satu bank BUMN kepada PT Benal Icshan Persada. (*)
Editor :Andry