Cekcok Utang Piutang di WhatsApp Berujung Maut di Payakumbuh, Satu Pelaku Buron

Tersangka R (duduk berbaju biru) menjalani pemeriksaan di Polres Payakumbuh usai ditangkap terkait kasus penganiayaan yang menewaskan RD. Polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang buron.
SIGAPNEWS.CO.ID | PAYAKUMBUH – Perselisihan yang bermula dari cekcok di aplikasi WhatsApp terkait utang piutang berujung pada penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Tersangka berinisial R, warga Jorong Seberang Parit, Nagari Koto Tangah Batuhampa, Kabupaten Limapuluh Kota, tega menghabisi nyawa RD (35), warga Dusun IV Kasang Kulin, Kenagarian Kubang Jaya, Kabupaten Kampar, Riau, yang juga berdomisili di Jorong Dalam, Nagari Barulak, Kabupaten Tanah Datar.
Korban RD tewas setelah dianiaya oleh tersangka R bersama seorang rekannya berinisial Y (DPO), warga Jorong Sawah Laweh, Nagari Tingkat, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, mengungkapkan hal ini setelah memeriksa tersangka R, yang ditangkap pada Selasa pagi, 18 Maret 2025.
"Iya, jadi pelaku atau tersangka ini kita amankan dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan matinya orang. Kejadian ini terjadi di Jalan Raya Payakumbuh-Batusangkar. Korban ada dua orang," ujar Kapolres, didampingi Wakapolres Payakumbuh, Kompol Julianson, dan Kasat Reskrim, AKP Doni Prama Dona, Selasa (18/3/2025).
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa selain korban RD yang meninggal dunia, ada juga korban lain berinisial B, warga Jorong Subarang Parik, yang mengalami luka bacok di bagian tangan.
"Untuk korban ada dua orang. Korban RD meninggal dunia, sedangkan korban lainnya, berinisial B, mengalami luka bacok di bagian tangan," ucapnya.
Menurut Kapolres, masalah ini berawal dari perselisihan antara Salman dan Andra dengan para pelaku (tersangka R dan Y), yang kemudian diberitahukan kepada korban RD. Mereka sepakat untuk bertemu di suatu tempat guna menyelesaikan masalah utang piutang tersebut.
"Persoalan terkait utang piutang. Saat bertemu di suatu tempat, tersangka R langsung melakukan pemukulan menggunakan pipa besi kepada korban RD. Tidak hanya tersangka R, pelaku lainnya, Y, yang membawa senjata tajam, langsung menyerang korban. Namun, serangan tersebut sempat ditahan oleh korban berinisial B, hingga ia mengalami luka. Dari penganiayaan itu, korban RD yang sempat dilarikan ke rumah sakit akhirnya meninggal dunia," jelas Kapolres.
Dugaan Keterlibatan Narkoba Masih Diselidiki
Terkait isu yang berkembang di masyarakat bahwa penganiayaan ini diduga akibat utang piutang narkoba, Kapolres menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam penyelidikan.
"Masih dalam penyelidikan, ini sedang kita dalami. Kita juga akan melakukan tes urine kepada tersangka," tutup Kapolres.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni, menjelaskan bahwa setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut, tim Satreskrim segera bergerak cepat dan dibagi menjadi beberapa kelompok. Mereka mendatangi TKP, rumah sakit, rumah korban, serta mencari keberadaan pelaku.
"Kita bergerak cepat setelah mendapatkan informasi adanya peristiwa itu. Kita bagi tim menjadi beberapa kelompok, hingga tersangka berhasil kita tangkap di rumah temannya di Jorong Batuhampa, Nagari Koto Tangah Batuhampa, pada Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 07.30 WIB. Tersangka ditangkap 10 jam setelah peristiwa atau kejadian," tambah AKP Doni. (*)
Editor :Riki Abdillah