Wartawan Dharmasraya Laporkan Akun TikTok @Arjuna Nusantara ke Polisi atas Dugaan Penghinaan Profesi

Puluhan Wartawan Dharmasraya meaporkan akun TikTok @Arjuna Nusantara ke Polres Dharmasraya atas Dugaan Penghinaan Profesi, Minggu (16/3/2025).
SIGAPNEWS.CO.ID | DHARMASRAYA – Puluhan wartawan di Dharmasraya geram terhadap akun TikTok @Arjuna Nusantara yang diduga menghina profesi jurnalis melalui sebuah video berdurasi 57 detik. Video tersebut menyebut wartawan dengan istilah "wartawan Bodrex," yang dianggap merendahkan profesi mereka.
Sebagai respons, para wartawan mendatangi Polres Dharmasraya pada Minggu (16/3/25) untuk melaporkan akun tersebut atas dugaan pencemaran nama baik, sesuai dengan Pasal 310 KUHP.
Guspira, wartawan Sumbar Kita, yang turut dalam pelaporan tersebut menegaskan bahwa ini baru langkah awal. "Kami akan melanjutkan laporan ini ke Polda Sumbar dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)," ujarnya tegas.
Plt Ketua PWI Dharmasraya, Yahya, menilai langkah hukum ini penting demi menjaga kehormatan profesi jurnalis. "Kami mendukung penuh rekan-rekan wartawan yang membawa kasus ini ke ranah hukum. Profesi jurnalis harus dihormati dan tidak bisa seenaknya dihina," kata Yahya.
Kasus ini pun menjadi perbincangan hangat di Dharmasraya. Banyak pihak mengecam unggahan tersebut dan mendukung langkah hukum yang ditempuh para wartawan. Insan pers Dharmasraya menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam menghadapi serangan terhadap integritas profesi jurnalis.
Mitra Yuyanti dari Media Investigasi menegaskan hal tersebut: "Kami akan terus mengawal kasus ini demi menjaga martabat jurnalis", ujarnya. (*)
Editor :Riki Abdillah