Dugaan Korupsi Penas Tani 2023, Kejati Sumbar Panggil 4 Kadis, Hanya 1 Kadis yang Penuhi Panggilan

Kasi Penkum Kejati Sumbar, M. Rasyid.
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) melakukan pemanggilan terhadap empat orang Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terkait dugaan kasus korupsi Pekan Nasional (penas) tani tahun 2023.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar, M. Rasyid, mengatakan, empat orang Kepala OPD yang dipanggil, hanya satu yang memenuhi panggilan Kejati, yaitu kepala Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumbar.
"Dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kegiatan Penas Tani 2023," katanya, Selasa (11/3/2025).
Sedangkan tiga Kepala OPD lainnya, yang tidak datang memenuhi panggilan, dijadwal ulang pekan depan.
"Alasan tidak datang yaitu, ada kegiatan Tim Syafari Ramadan (TDR), bersama Gubernur Sumbar," ujarnya.
Sebelumnya beredar informasi bahwa, penyidik Kejati Sumbar memanggil, empat orang Kepala OPD terkait dugaan kasus korupsi Penas Tani 2023, yang diselenggarakan di lapangan udara TNI AU beberapa waktu lalu.
Dimana kegiatan tersebut dihadiri mantan menteri pertanian, yang kini telah menyandang status narapidana, kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian pada periode 2020–2023. (*)
Editor :Riki Abdillah