Dugaan Korupsi Bank BUMN, Kejari Padang Tunggu Hasil Audit Perhitungan Negara

Kajari Padang Aliansyah, didampingi Kasi Intel Eriyanto, Pidsus Yuli Andri, Pidum Budi Sastera, kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Dody Susistro.
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, terus melanjutkan kasus dugaan korupsi terkait kredit modal kerja oleh Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), senilai sekitar Rp 34 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Aliansyah, didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Eriyanto, Kasi pidana khusus (Pidsus) Yuli Andri, kasi pidana umum (Pidum) Budi Sastera, kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Dody Susistro, mengatakan, kasus tersebut saat ini sedang perhitungan negara oleh auditor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).
"Kita harus hati-hati, karena ini terkait data-data perbankan," katanya, Selasa (31/12/2024) kemaren.
Disebutkannya, setelah keluar hasil audit maka siapa yang bertanggung jawab.
"Setelah tahu siapa yang bertanggung jawab lalu dilakukan penelusuran aset," sebutnya yang baru bertugas tujuh bulan ini.
Tak hanya itu, Kejari Padang, juga telah memeriksa sejumlah saksi.
Sebelumnya, Kejari Padang mengusut dugaan korupsi terkait pemberian kredit modal kerja. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, Aliansyah, kredit tersebut diberikan oleh salah satu bank BUMN kepada PT Benal Icshan Persada (BIP). Diketahui dipimpin oleh BSN, yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Sumbar periode 2024-2029.(*)
Editor :Andry