Ini Kata PH Terdakwa Sebut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Sapi

Penasihat Hukum (PH) terdakwa PRS, Guntur Abdurrahman,(Foto dok: Sigapnews).
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi penyediaan benih atau bibit ternak dan hijauan pakan ternak yang sumbernya dari daerah provinsi lain, di Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tahun anggaran 2021, yang menyeret terdakwa berinisial
DM selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), FA selaku Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan (PPTK), AAP selaku Direktur CV Emir Darul Ehsan, PRS, WI dan AIA. Ketiganya merupakan direktur dari rekanan proyek tersebut kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Kelas IA Padang, Kamis (8/12/2023) kemaren.
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, menghadirkan enam orang saksi.
Menurut ketua tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmad cs, mengatakan kepada awak media, dalam sidang tersebut, terdapat enam orang saksi yang dihadirkan.
"Satu orang diminta keterangan sebagai saksi yang merupakan importir, dan lima dari perternak sapi yang berasal dari daerah Sijunjung," katanya.
Para saksi yang diperiksa yaitu, Joko Irianto pengusaha sapi dari Lampung. Herlep May Dony Kepala Pasar Ternak Sijunjung, Toni, Syamsuardi, Yan Rizal Candra, dan Sepri Karim perternak sapi.
Sementara itu, Penasihat Hukum (PH) terdakwa PRS, Guntur Abdurrahman bersama tim, mengatakan bahwa, kliennya posisinya penyedia fendor, yang mengadakan barang dan jasa berupa ternak.
"Namun karena ada kendala sapi bunting ini memang sulit, dilakukan adendum. Dalam prosesnya, adendum ada mekanisme dan itu sudah dilakukan, sehingganya kontrak selesai 100 persen," ujar pengacara ngetop ini.
Sidang yang diketuai oleh Dedi Kuswara didampingi oleh Emria Fitriani dan Tumpak Tinambunan masing-masing selaku hakim ad-hoc Tipikor. Akan melanjutkan sidang pekan depan.
Pada berita sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) telah menahan 6 orang tersangka dalam kasus tersebut.
Read more info "Ini Kata PH Terdakwa Sebut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Sapi" on the next page :
Editor :Riki Abdillah