Jadi Pengedar Sabu, Pegawai Honorer PT Padang Diamankan Polisi

Fotho ilustrasi.
SIGAPNEWS SUMBAR | PADANG - Pengadilan Tinggi (PT) Padang, menanggapi terkait adanya pegawai honorer PT Padang yang ditangkap oleh polisi, karena diduga penyalahgunaan
narkoba.
Kabag perencanaan dan kepegawaian PT yaitu Ade Chandra yang didampingi Kasubag Tata Usaha dan Rumah Tangga Suyono, mengatakan, membenarkan hal tersebut.
"Ya betul, yang bersangkutan berinisial AD, statusnya Cleaning service (CS). Kami sudah datang ke Polresta Padang dan bertemu kasat. Dan diceritakan kronologis tentang penangkapan tersebut. Yang bersangkutan ditangkap bersama dengan rekannya, dan sekarang ditahan oleh pihak polisi," katanya, Kamis (10/8/2023).
Terhadap hal tersebut, PT Padang,akan menindak lanjutinya.
"Dalam aturan sesuai dengan SK nomor 811 tahun 2023, kami akan tindak lanjuti dengan pemberhentian. Kami sudah berhentikan secara de fakto, dan kami proses SK nya terbit,"ujarnya.
Dijelaskan, sekali tiga bulan PT, mengevaluasi yang bersangkutan, sesuai dengan kinerjanya, dan yang bersangkutan telah menerima SP1.
"Sebetulnya dalam waktu dekat memang akan diberhentikan, karena kinerjanya tidak sesuai dengan aturannya," imbuhnya.
Dijelaskan, dua kali setahun PT Padang melaksanakan tes urine, setiap tahun akan diperpanjang surat bebas dari narkoba.
Sebelumnya, Tim Rajawali Satresnarkoba Polres Padang menangkap, dua bandar narkoba yang kerap beraksi di wilayah Kota Padang dan sekitarnya, Rabu (10/8/2023) kemaren. Kedua tersangka berinisial AD berprofesi sebagai pegawai honorer di Pengadilan Tinggi Kota Padang dan BO sopir taksi online.
Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Martadius mengatakan, kedua tersangka merupakan DPO polisi dalam kasus narkotika. Mereka sudah menjadi target polisi dalam sebulan terakhir seiring maraknya peredaran narkoba di Kota Padang.
Kedua tersangka ini merupakan DPO bandar narkoba yang menjadi target kami dalam sebulan terakhir,” kata Martadius.
Kasus ini terungkap setelah ada informasi di masyarakat terkait adanya peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Polisi kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi kedua pelaku.
Polisi akhirnya berhasil menangkap Bo di daerah Alang Lawas, Kecamatan Padang Selatan Kota Padang. Polisi menyita satu paket kecil narkoba jenis sabu yang disembunyikan pelaku di kendaraanya.
“Dari pengakuan dia, sabu-sabu itu diperoleh dari AD,” katanya.
Tidak ingin buruannya kabur, polisi bergerak cepat menggerebeg sebuah rumah kontrakan di Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Saat itulah polisi berhasil menangkap AD dengan barang bukti sabu-sabu berikut alat isap dan timbangan digital di ruang tamu.
“Ada empat paket sabu-sabu yang kamu amankan berikut alat isap dan timbangan digital,” katanya.(*)
Editor :Riki Abdillah