Razia Blok Tipikor, Petugas Rutan Padang Temukan Sejumlah Barang Terlarang

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Padang, Mellyadi Mulya, saat melakukan Razia di Blok Hunian WBP
SIGAPNEWS SUMBAR | PADANG - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang kembali melaksanakan razia rutin di blok hunian, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan tersebut, Sabtu (13/5/2023).
Razia kali ini dilaksanakan pada blok tindak pidana korupsi (Tipikor) yakni kamar A1,A2, dan A3. Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Padang diikuti Kasubsi Pengelolaan, Kasubsi Pelayanan Tahanan, serta beberapa orang staf.
Kepala Rutan Kelas IIB Padang Muhammad Mehdi mengatakan, pelaksanaan razia ini dalam rangka mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di lingkungan Rutan, serta sebagai bentuk komitmen melaksanakan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang 3 kunci Pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum.
"Razia ini selain sebagai komitmen melaksanakan 3 kunci Pemasyarakatan maju, juga merupakan sebagai bukti bahwa semua narapidana dan tahanan mendapat perlakuan yang sama," kata dia.
"Tidak ada perlakuan istimewa untuk kasus tertentu. Semua mendapat perlakuan yang sama dalam pelayanan warga binaan," imbuhnya.
Dari razia ini, tim Satops Patnal menemukan beberapa barang terlarang yang tidak boleh ada dan dikuasai oleh WBP di dalam Rutan.
"Barang terlarang yang kita temukan dari kegiatan razia ini akan ditindaklanjuti untuk segera dimusnahkan. Kita berharap kedepannya tidak ada lagi barang terlarang terutama Handphone, Pungli, dan Narkoba agar segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban dapat di cegah" pungkasnya.(*)
Editor :Riki Abdillah
Source : Rutan Kelas IIB Padang