DPRD Sumbar Sampaikan Laporan Kinerja Masa Persidangan Ketiga

Laporan tersebut disampaikan saat rapat paripurna, Senin (28/8/2023) di gedung dewan.(Foto dok: DPRD Sumbar).
Kemudian, dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan, DPRD telah cukup banyak memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah melalui OPD terkait. Namun, tindak lanjut dari rekomendasi tersebut masih rendah dan tidak adanya pelaporan kepada DPRD.
Sehubungan degan hal tersebut, lanjut Supardi, DPRD meminta pemerintah daerah dan OPD terkait untuk melakukan percepatan pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi DPRD dan melaporkan progres pelaksanaan kepada DPRD.
Selain itu, DPRD telah pula membentuk panitia khusus untuk melihat permasalahan yang terjadi dengan pelaksanaan kerjasama pemanfaatan asset antara Pemerintah Daerah dengan PT. Grahamas Citrawisata.
Supardi memaparkan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, masa kerja panitia khusus hanya enam bulan pasca dibentuk.
"Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengingatkan kiranya panitia khusus dapat segera merampungkan tugasnya," ujarnya.
Supardi menambahkan, pada semester kedua tahun 2023, cukup banyak agenda strategis daerah yang perlu dilaksanakan DPRD Sumbar.
Diantaranya yakni pembahasan ranperda perubahan APBD Tahun 2023 dan Ranperda APBD Tahun 2024 serta penyelesaian agenda-agenda DPRD yang masih tertunda.
Disamping itu, tambah Supardi, pada waktu-waktu yang akan datang, Anggota DPRD juga akan disibukan dengan persiapan pemilu legislatif yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.
"Kedua agenda tersebut sama pentingnya. Oleh sebab itu, kita perlu mensinergikan pelaksanaannya dan dapat dilakukan secara paralel satu sama lainnya," paparnya.(*)
Read more info "DPRD Sumbar Sampaikan Laporan Kinerja Masa Persidangan Ketiga" on the next page :
Editor :Riki Abdillah