DPRD Sumbar Terbaik dalam Keterbukaan Informasi Publik

Ketua DPRD Sumbar, Supardi,(Foto dok: Dprd Sumbar).
Nofal mengatakan, dengan keberadaan Perda Keterbukaan Informasi Publik, hak masyarakat untuk tahu, berbagai informasi, terutama informasi kebutuhan dan menyangkut kepentingan publik akan terpenuhi.
"Seperti informasi bantuan sosial (bansos), informasi kebencanaan, informasi pembangunan, informasi penerimaan pegawai, informasi kegiatan lelang dan sebagainya sesuai aturan yang disebutkan," terangnya.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi dalam kesempatan itu juga mengatakan, pihaknya akan menyurati gubernur soal beberapa pergub pelaksanaan teknis terhadap keterbukaan informasi publik seperti yang diamanatkan perda yang sudah ada tersebut.
"Demikian juga kita mengajak dan mengimbau pemerintah kabupaten dan kota se Sumatera Barat untuk melakukan hal yang sama, membuat turunan Perda Keterbukaan Informasi Publik ini, sehingga hak publik akan informasi dapat terselenggara dengan baik, sebagai upaya meningkatkan partisipasi publik dalam pelaksanaan pembangunan," ajaknya.
Supardi juga memuji dan menyebut bangga terhadap Sekretariat DPRD Sumbar yang telah berusaha, bekerja cerdas, dan bekerja keras meningkatkan inovasi dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik di Sumbar.
"Kemaren juga Sekretariat DPRD Sumbar telah melakukan usulan kesepakatan kerja sama dengan Perpustakaan Nasional dalam rangka meningkatkan inovasi edukasi literasi (e-library) yang juga nantinya dapat dipergunakan masyakat Sumbar baik dalam meningkatkan minat baca, bagaimana DPRD Sumbar menjadi pusat literasi masyarakat Sumbar. DPRD Sumbar tidak saja sebagai rumah aspirasi rakyat akan tetapi juga rumah edukasi literasi rakyat," tukasnya. (*)
Read more info "DPRD Sumbar Terbaik dalam Keterbukaan Informasi Publik" on the next page :
Editor :Riki Abdillah